Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab: Aturan soal STNK Harus atas Nama Badan Hukum Rugikan Pengemudi

Kompas.com - 17/03/2017, 18:20 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyampaikan, pihaknya khawatir akan peraturan mengenai kepemilikan STNK taksi "online" yang harus atas nama badan hukum.

Aturan ini dimuat dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

"Karena hadirnya poin ini bahwa kepemilikan STNK tidak lagi bisa atas nama pribadi, justru mengecewakan mitra pengemudi kami," kata Ridzki di Kantor Grab Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).

(Baca juga: Kekhawatiran Grab Indonesia terhadap Pembatasan Kuota Taksi "Online")

Ridzki mencontohkan, seorang pengemudi GrabCar, Puguh Winarko, yang bekerja dari pagi hingga malam untuk mendapatkan yang dicita-citakannya, yaitu mobil dan rumah.

Namun, kata dia, cita-cita itu mungkin kandas setelah revisi aturan taksi "online" diberlakukan.

"Beliau harus serahkan yang dicita-citakan (mobil) selama ini ke badan hukum, PT, atau koperasi," kata Ridzki.

Aturan ini dianggap mundur. Sebab, menurut dia, aturan tersebut seolah menempatkan perusahaan di atas pengemudi.

Padahal, kata Ridzki, dengan adanya teknologi dan inovasi, model bisnis berubah. Pengemudilah yang kini memegang kendali.

(Baca juga: Grab: Revisi Permenhub soal Tarif Atas dan Bawah Akan Rugikan Konsumen)

Oleh karena itu, ia menganggap aturan ini bertentangan dengan prinsip koperasi di Indonesia, yaitu kepemilikan atas nama anggota.

"Hal ini juga bertentangan dengan prinsip ekonomi kerakyatan yang kita percaya bahwa bisa membawa pertumbuhan bagi masyarakat Indonesia," kata Ridzki.

Kompas TV Susahnya penyelenggara angkutan kota bersaing dengan ojek berbasis aplikasi memang tidak lepas dari permodalan. Penyelenggara ojek online yang ada di Indonesia memang dibekingi modal hingga triliunan rupiah. Penyelenggara ojek berbasis aplikasi terbesar di antaranya Gojek dan Grab. Gojek hingga kini telah masuk jajaran startup "unicorn", alias perusahaan bermodal lebih dari Rp 13 triliun. Di belakang Gojek terdapat nama-nama investor dunia seperti Sequoia, Northstar hingga Rakuten.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Jelang Hari Terakhir, Jakarta Lebaran Fair Masih Ramai Dikunjungi

Megapolitan
Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Berenang di Kolam Dewasa, Bocah 7 Tahun di Bekasi Tewas Tenggelam

Megapolitan
Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com