Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Pak Ahok Dukung Reklamasi, "Keukeuh" Langgar Aturan?

Kompas.com - 18/03/2017, 18:48 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan, minta penegasan sikap dari Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama terkait putusan PTUN tentang reklamasi.

Menurut Anies, jika Ahok tetap dukung reklamasi, maka harus dipertanyakan apa dasar sikapnya yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil.

"Terkait reklamasi, saya cuma ingin tahu, Ahok menerima apa tidak keputusan PTUN? Kita semua heran kenapa Pak Ahok keukeuh betul soal reklamasi. Keukeuh betul melanggar aturan," kata Anies di GOR Jakarta Utara, Sabtu (18/3/2017) sore.

Tak hanya itu, Anies mempertanyakan sikap Ahok terkait program Anies yakni rumah bagi rakyat kecil. Anies menilai Ahok malah mengkritik program tersebut.

"Ini memihak kepada siapa?" kata Anies.

Anies bahkan mengandaikan, jika dirinya yang menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, dalam hal menghadapi putusan PTUN, maka dia akan tunduk dan tidak akan banding.

"Kalau saya gubernur, saya akan terima dan tidak akan banding. Karena yang dilanggar adalah sebuah tata kelola. Sekarang bagi warga Jakarta silakan memilih, mau yang jadi bagian dari pemihakan rakyat kecil atau bukan," tutur Anies. (Baca: Tiga Kemenangan Nelayan Terkait Gugatan Reklamasi Pulau F, I, dan K)

Ahok pada Jumat (18/3/2017) menilai warga Jakarta akan rugi jika proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan. Salah satu kerugian adalah hilangnya potensi kontribusi tambahan yang didapatkan melalui proyek reklamasi.

Ahok mengatakan, ada potensi sebesar Rp 158 triliun dari hasil penjualan properti di pulau reklamasi selama 10 tahun. Kontribusi tambahan juga bisa digunakan untuk mendanai pembangunan tanggul di Jakarta Utara. Kerugian lainnya juga tidak terserapnya angkatan kerja.

Ahok memperkirakan proses pembangunan proyek reklamasi mampu menyerap tenaga kerja sebanyak satu juta orang. Penghentian proyek reklamasi dinilai turut akan merugikan nelayan. Pemprov DKI sebelumnya berencana membangun kampung tematik bagi para nelayan.

Kompas TV Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta membatalkan izin reklamasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com