JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Sandiaga Uno pada Selasa (21/2/2017) pukul 13.00 WIB. Calon wakil gubernur di Pilkada DKI Jakarta nomor tiga itu akan dimintai keterangan seputar dugaan penggelapan uang penjualan tanah di Jalan Curug KM 3,5 Tangerang.
"Iya, infonya begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (20/3/2017).
Sandiaga diminta membawa dokumen-dokumen penjualan tanah tersebut maupun dokumen lainnya yang berkaitan. Argo sebelumnya memastikan semua pihak yang berkaitan dengan laporan ini akan dipanggil.
"Klarifikasi saja," ujar Argo. (Baca: Sandiaga Uno Dilaporkan ke Polisi oleh Edward Soeryadjaya)
Dugaan penggelapan ini dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo selaku kuasa hukum dari korban Djoni Hidayat pada 8 Maret 2017. Sandiaga dan rekannya Andreas Tjahjadi diduga melakukan penggelapan saat menjual lahan di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan pada 2012.