JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Pemutakhiran Data Pemilih, Moch Sidik, mengatakan pemilih pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 bertambah sekitar 156.000 dibandingkan daftar pemilih tetap (DPT) putaran pertama.
Hal tersebut diketahui setelah daftar pemilih sementara (DPS) ditetapkan di KPU kabupaten/kota pada Minggu (19/3/2017).
"Angka dari rekap kemarin dan tadi malam, ada penambahan pemilih dibanding DPT putaran pertama itu jumlahnya 156.000-an," ujar Sidik, di Hotel Lumire, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017).
(BACA: Pemilih yang Belum Terdaftar dalam DPS Cukup Bawa Fotokopi KTP dan KK )
Sidik mengatakan, penambahan jumlah pemilih terbesar terjadi di Jakarta Timur, yakni sekitar 36.000 dan di Jakarta Barat sekitar 34.000 pemilih. Sementara tambahan di Kepulauan Seribu paling sedikit, sekitar 300 orang.
Rincian jumlah tambahan pemilih akan diketahui saat KPU DKI Jakarta melakukan rekapitulasi DPS pada Selasa (21/3/2017).
Sidik mengatakan, jumlah tersebut masih akan bertambah sebelum DPT putaran kedua ditetapkan pada 4-6 April 2017. Sebab, masih ada data pemilih di rutan dan lapas yang belum masuk ke dalam DPS.
"Data lapas belum masuk semua karena lagi diverifikasi," kata Sidik.
Dari data yang diserahkan pengelola rutan dan lapas, ada sekitar 11.000 tahanan yang merupakan warga DKI Jakarta. Namun, data tersebut harus dipastikan apakah tahanan tersebut benar warga DKI Jakarta.
KPU DKI meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka. Meskipun tambahan jumlah pemilih cukup banyak, namun TPS yang bertambah hanya sekitar sembilan.
Rinciannya, empat TPS di Jakarta Timur, dua TPS di Jakarta Pusat, dua TPS di Jakarta Barat, dan satu TPS di Jakarta Selatan. Sementara pemilih tambahan lainnya disebar di TPS-TPS yang sudah ada, sesuai alamat KTP mereka.
"Kalau di sebuah apartemen melebihi 800, mau enggak mau, wajib itu (tambah TPS). Tetapi kalau penambahannya di luar apartemen, di satu kelurahan, itu bisa disebar ke TPS sekitar," ucap Sidik.
(baca: Ada 100.000 Pemilih Siluman dalam DPS Pilkada DKI 2017?)