JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyarankan warga yang terdaftar sebagai pemilih untuk membawa kartu identitas atau E-KTP saat akan mencoblos pada 19 April mendatang. Hal itu untuk mencegah kecurangan atau penggelembungan suara.
"Makanya kami harus sepakat sekarang antar pasangan calon dan KPU, bahwa ketika orang membawa formulir C6 harus menunjukkan KTP," kata Ahok di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017).
Ia mengatakan, saksi juga tidak hanya duduk dan mengawasi pelaksanaan pemungutan suara. Menurut Ahok, peran saksi juga harus ditambah. Saksi berhak untuk melihat kecocokan formulir C6 dan kartu E-KTP pemilih. Ahok menengarai, formulir C6 dapat dialihkan kepada pemilih lainnya.
"Saya harap media juga bisa sekaligus minta tunjukin, datang ke TPS pinggiran Tangerang, Depok, Bekasi untuk lihat apakah formulir C6 yang dipakai dengan KTP yang dibawa sama atau enggak. Kalau enggak sama, kita tangkap bersama," kata Ahok.
Pada putaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017, pemilih hanya menyerahkan formulir C6 kepada petugas KPPS atau kelompok penyelenggara pemungutan suara.
Ahok, yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta akan bersaing dengan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI nomor pemilihan, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, pada Pilkada DKI putaran kedua pada 19 April mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.