JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Keamanan Tim Pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Yupen Hadi, menilai polisi bertindak sangat cepat dalam kasus yang diduga melibatkan Anies atau Sandi. Yupen mengatakan hal itu saat menanggapi cepatnya proses hukum kasus dugaan penggelapan uang penjualan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang oleh Sandiaga.
"Dalam kapasitas paslon kami, kemudian aparat penegak hukum bertindak sangat cepat, luar biasa agresif (dalam menangani dugaan kasus yang melibatkan Anies-Sandi)," kata Yupen dalam konferensi pers di Posko Pemenangan Tim Anies-Sandi, Jalan Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2017) malam.
Yupen menjelaskan, orang yang mengaku korban bernama Djoni Hidayat itu melaporkan dugaan penggelapan pada 8 Maret 2017. Kemudian, polisi mengeluarkan surat perintah penyelidikan pada 9 Maret 2017. Sepekan kemudian, yakni pada 17 Maret 2017, polisi melayangkan surat pemanggilan terhadap Sandi.
"Kami salut luar biasa, dalam satu hari, kemudian seminggu, sudah sampai surat panggilan ke kami. Ini luar biasa sekali. Andai polisi itu menangani seluruh perkara itu secepat ini, maka dapat dipastikan tidak ada tunggakan perkara barangkali di Indonesia ini," kata dia.
Di sisi lain, Yupen menyebut timnya pernah melaporkan beberapa kasus kepada polisi. Namun, hingga saat ini, kasus-kasus yang mereka laporkan tak juga ditindaklanjuti. Padahal, seharusnya ada kesamaan di mata hukum bagi siapa pun.
"Kami pernah laporkan juga yang di mana paslon kami, baik Mas Anies atau Bang Sandi, menjadi korban. Polisi kok terkesan lambat, terkesan abai, terkesan diam," ucap Yupen.
Djoni Hidayat melaporkan dugaan penggelapan ini melalui kuasa hukumnya, Fransiska Kumalawati. Sandi dan rekannya Andreas Tjahjadi diduga melakukan penggelapan saat menjual lahan di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, pada 2012.
Polisi menjadwalkan pemeriksaan Sandi pada Selasa besok. Namun, Sandi tidak akan hadir karena sudah memiliki jadwal kampanye dan akan menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK.
Baca: Sandiaga Tidak Akan Penuhi Panggilan Polisi Besok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.