Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kicauan Ahmad Dhani Dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan

Kompas.com - 21/03/2017, 20:30 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya melimpahkan Kasus penodaan laporan terhadap musikus Ahmad Dhani terkait kicauannya di Twitter yang bernada kebencian.

Hal itu disampaikan pelapor dari BTP Network, Jack Lapian, saat menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya, Selasa (21/3/2017).

"Ini dilimpahkan ke Polres Jaksel untuk mempercepat sinergi pekerjaan," kata kuasa hukum Jack Lapian, Johanes Tobing.

Johanes mengatakan, penyidik di Direskrimsus sudah menangani cukup banyak perkara. Pihaknya pun tidak masalah jika kasus itu ditangani polres atau bahkan polsek.

Johanes berencana menyambangi Markas Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengawal  laporannya. Jack selaku pelapor juga telah dimintai keterangan terkait alasan melaporkan Dhani.

Dhani dilaporkan pada 9 Maret 2017 lantaran akun Twitter-nya @AHMADDHANIPRAST mencela pendukung Ahok.

Baca: Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi karena Kicauan Bernada Kebencian

"Ini agar membuat jera, jangan ada yang tinggal diam. Nanti kalau dibiarkan ada lagi di Pilkada 2019, nggak bagus untuk demokrasi," kata Jack.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, semua yang berperkara dan terlibat dalam kasus itu akan diperiksa.

"Yang terpenting dalam penyelidikan, kami mencari keterangan yang berkaitan dengan itu," kata Argo.

Lihat: Polda: Jika Diperlukan, Ahmad Dhani Akan Dipanggil soal Dugaan Ujaran Kebencian

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com