Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jadwal Sementara Pelaksanaan Sidang Kasus Ahok

Kompas.com - 22/03/2017, 09:17 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim advokasi Bhinneka Tunggal Ika-BTP menyerahkan surat yang berisi simulasi jadwal pelaksanaan sidang dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada majelis hakim.

Surat itu diserahkan pada persidangan kasus dugaan penodaan agama ke-15 di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).

"Dengan mengingat dan menghormati apa yang disampaikan majelis yang mulia tentang percepatan, persidangan ini harus selesai sebelum bulan puasa. Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan apa yang telah disampaikan majelis, kami akan menyampaikan surat yang akan kami bacakan," kata Ketua Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika-BTP, Trimoelja D Soerjadi, kepada majelis hakim.

(Baca juga: Jaksa Mulai Cicil Berkas Tuntutan Kasus Ahok )

Kemudian, Trimoeljadi membacakan surat yang berisi simulasi jadwal persidangan perkara Ahok.

Berdasarkan usulan tim kuasa hukum Ahok dalam simulasi jadwal tersebut, sidang ke-16 akan digelar pada Senin (27/3/2017). Sebab, hari Selasa (28/3/2017) depan merupakan Hari Raya Nyepi.

"Sidang ke-16 akan menghadirkan ahli, 3 ahli dari BAP (berita acara pemeriksaan) dan 3 ahli non BAP," kata Trimoelja.

Adapun ahli yang telah diperiksa penyidik dan akan dihadirkan pada persidangan pekan depan adalah Prof Dr Bambang Kaswanti Purwo sebagai ahli bahasa.

Kemudian Risma Permana Deli sebagai ahli sosiologi dan Noor Aziz Said sebagai ahli hukum pidana.

Selain itu, tim penasihat hukum akan menghadirkan ahli di luar BAP. Trimoelja memastikan, penasihat hukum akan menghadirkan ahli non-BAP lebih dari 1 orang.

Namun, ia belum mau menjelaskan detail mengenai ahli yang akan dihadirkan. Ia hanya menyampaikan, yang pasti tim kuasa hukum Ahok akan menghadirkan ahli hukum pidana, ahli bahasa, dan ahli agama.

(Baca juga: Pekan Depan, Kuasa Hukum Ahok Hadirkan Minimal 6 Saksi Ahli )

Selanjutnya, sidang ke-17 akan dilaksanakan pada Selasa (4/4/2017) dengan agenda pemeriksaan terdakwa dan barang bukti. Kegiatan itu dilaksanakan dalam sekali sidang. 

Sidang ke-18 akan dilaksanakan pada Selasa (11/4/2017) dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Kemudian sidang ke-19 dilaksanakan pada Selasa (18/4/2017) dengan agenda pembelaan terdakwa dan penasihat hukum atau pledoi.

Sidang ke-20 akan dilaksanakan pada Selasa (25/4/2017) dengan agenda pembacaan replik JPU.

Selanjutnya, sidang ke-21 pada Selasa (2/5/2017) mengagendakan pembacaan duplik terdakwa dan penasihat hukum.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com