JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menanggapi santai dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan sang istri, Veronica Tan. Menurut Ahok, dugaan belum tentu terbukti bersalah.
"Namanya diduga, kok. Diduga, ya buktiin aja," kata Ahok, di Jalan Proklamasi Nomor 53, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2017).
Veronica diduga melakukan pelanggaran kampanye karena mengikuti bakti sosial bersama Partai Nasdem di Posyandu RW 04 Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Veronica diduga menggunakan fasilitas pemerintah, yakni posyandu.
Ahok mengatakan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Timur harus meneliti apakah tindakan yang dilakukan Veronica tergolong kampanye atau tidak.
"Ada enggak kampanye? Namanya juga diduga," kata Ahok.
Baca: Panwaslu Temukan Dugaan Pelanggaran oleh Istri Ahok
Adapun di dalam Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye. Kampanye merupakan kegiatan menawarkan visi misi atau informasi lain dari pasangan calon gubernur-wakil gubernur yang bertujuan mengenalkan dan meyakinkan pemilih.
Ahok sendiri kini tengah mengikuti kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017 dan menjadi calon gubernur. Ketua Panwaslu Jakarta Timur Sahrozi sebelumnya mengatakan tak ada informasi mengenai bakti sosial oleh Partai Nasdem di Posyandu RW 04, Kelurahan Cipinang. Selain itu, kata Sahrozi, tidak ada informasi mengenai kehadiran Veronica.
"Pada hari H ternyata dia (Veronica) datang, ada beberapa warga situ, warga luar ada, memakai baju identitas, kotak-kotak," kata Sahrozi.
Baca: Istri Ahok Diduga Melanggar Kampanye, Timses Sebut Panwaslu Lebay
Saat pembagian sumbangan bubur dan biskuit untuk anak tersebut, sebagian warga Cipinang Melayu merasa keberatan. Mereka melapor kepada Panwascam Makasar.
Kemudian panwascam membuat temuan dugaan pelanggaran, yakni menggunakan fasilitas pemerintah. Untuk membuktikan dugaan pelanggaran tersebut, Panwaslu Jakarta Timur akan memanggil liaison officer (LO) Partai Nasdem yang hadir saat pembagian sumbangan dan lurah Cipinang Melayu untuk dimintai klarifikasi.
Panwaslu Jakarta Timur akan memastikan apakah LO dari Partai Nasdem tersebut merupakan bagian dari tim kampanye Ahok-Djarot.
Baca: Bela Istri Ahok, Bestari Ancam Laporkan Panwaslu Jaktim ke DKPP
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.