Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsono: Penggabungan PDAM-PAL Jaya Akan Menguntungkan

Kompas.com - 23/03/2017, 21:42 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, penggabungan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya dan Pengelolaan Air Limbah (PAL) Jaya akan memberikan sejumlah keuntungan bagi Pemprov DKI. Dari segi bisnis, penggabungan tersebut dinilai akan berdampak terhadap efisiensi dan efektifitas operasional kedua BUMD tersebut.

Kepercayaan Mitra swasta, kata Sumarsono akan tertanam apabila prospek PDAM Jaya menjadi lebih baik dalam pelayanan ke masyarakat.

"Dari sudut pandang bisnis, peleburan ini berdampak positif bagi pertumbuhan dan kesehatan PDAM Jaya dan PD PAL Jaya, karena akan lebih efisien dan efektif," kata Sumarsono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Sumarsono mengatakan hal itu untuk menanggapi pertanyaan anggota DPRD DKI terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Jakarta. Sumarsono menambahkan, mitra bisnis PDAM dan Palyja telah memahami bahwa penggabungan kedua perusahaan untuk untuk menjadi perusahaan yang terintegrasi.

Meksi penggabungan dilakukan, Sumarsono memastikan bahwa perjanjian yang dilakukan bersama mitra bisnis masih berlaku.

"Secara formil proses peleburan ini akan terus dikomunikasikan oleh PDAM Jaya agar berjalan baik sesuai rencana. Terkait pasca-peleburan, maka demi hukum seluruh karyawan kedua BUMD tersebut menjadi karyawan Perusahaan Umum Daerah Air Jakarta dan tidak ada rencana untuk melakukan PHK," kata Sumarsono.

Pemprov DKI Jakarta mengusulkan penggabungan PDAM Jaya dan PAL Jaya kepada DPRD DKI Jakarta. Usulan itu tercantum dalam Raperda Perusahaan Daerah Air Jakarta.

Baca: Penggabungan PDAM Jaya-PD PAL Jaya Ditargetkan Rampung Desember

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com