Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paksa Operator Transportasi Online Beri Data, Pemerintah Disarankan Blokir Aplikasi

Kompas.com - 25/03/2017, 13:45 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia Harryadin Mahardika meminta pemerintah lebih tegas kepada perusahaan taksi "online" untuk menyerahkan data yang mereka miliki.

Adapun hal itu berkaitan dengan revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggara Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Dalam revisi itu, pemerintah akan menetapkan kuota kendaraan serta tarif atas bawah untuk taksi online. Penentuan aturan tersebut memerlukan data dari perusahaan.

Harryadin menilai, cara agar perusahaan taksi online memberikan datanya ialah dengan memblokir sementara aplikasi tersebut. Setelah diblokir, mau tidak mau pihak perusahaan harus melakukan pertemuan dengan pemerintah.

"Hal itu harus dilakukan karena kalau tidak, tidak akan membuat mereka takut. Mereka tidak akan membuka data. Setelah diblokir, mereka akan datang untuk bernegosiasi," ujar Harryadin dalam diskusi publik "Kisruh Taksi Online" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/3/2017).

Harryadin mengatakan, tindakan itu perlu dilakukan untuk menunjukkan wibawa pemerintah sebagai regulator. Soal keengganan pemberian data karena takut data tersebut bocor, Harryadin yakin data tersebut akan aman di tangan pemerintah.

Perusahaan online, lanjut Harryadin, tak perlu takut jika data mereka bocor ke perusahaan pesaing. Harryadin mencontohkan perusahaan telekomunikasi yang dinilai sudah cukup kooperatif untuk memberikan data yang mereka miliki.

"Pemerintah kan regulator, dia tahu data sebuah perusahaan dan enggak akan kasih ke perusahaan kompetitor," ujar Harryadin.

"Mau enggak mau pemerintah harus punya wibawa. Wibawa itu harus pakai senjata, enggak bisa enggan," ujar Harryadin.

Dari 11 aturan dalam revisi Permenhub Nomor 32, pemerintah memutuskan untuk menerapkan tarif atas bawa dan kuota kendaraan.

Hal itu dilakukan agar terjadi persaingan yang sehat dengan angkutan konvensional maupun angkutan online lainnya. Secara spesifik aturan tersebut diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah.

Kompas TV Pengemudi taxi di Yogyakarta berunjuk rasa menolak keberadaan taksi online di depan Terminal Giwangan, Yogyakarta. Sambil memarkirkan kendaraannya di bahu jalan, para pengemudi taxi plat kuning ini melarang setiap taxi online melintas di kawasan terminal. Menurut pendemo, sejak beroperasinya taxi online di Yogyakarta dua bulan lalu, pendapatan mereka terus merosot setiap hari. Puluhan personil keamanan bersenjata lengkap disiagakan di depan Terminal Giwangan, Yogyakarta menjaga demo berjalan kondusif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com