JAKARTA,KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta di lantai 20 Blog G Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017). Sidak dilakukan untuk melihat kehadiran seluruh pegawai BKD mengingat hari ini merupakan hari yang sering dikenal sebagai "hari kejepit nasional alias harpitnas" karena berada di antara dua hari libur.
Selasa besok merupakan hari libur dalam memperingati Hari Raya Nyepi.
Sumarsono sempat melihat ada satu kursi yang kosong di kantor BKD. Kepada pegawai yang hadir Sumarsono menanyakan keberadaan pegawai di kursi yang kosong tersebut.
"Ini ada yang kosong. Orangnya ke mana," tanya Sumarsono.
Pegawai yang berada di dalam ruangan menyebutkan bahwa pegawai tersebut sedang melaksanakan shalat duha.
"Lagi shalat duha Pak," ujar pegawai yang hadir.
Sumarsono juga menanyakan jumlah pegawai di lingkungan Pemperov DKI yang telah diberikan sanksi berat dalam tiga bulan terakhir. Para pegawai menyebut ada 35 pegawai di lingkungan Pemprov DKI yang telah diberikan sanksi berat berupa pemecatan.
Kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika, Sumarsono meminta agar diberikan data berapa banyak PNS yang masuk dan tak hadir tanpa keterangan untuk kehadiran hari ini. Sumarsono mengancam akan memberikan sanksi berupa peringatan tertulis hingga penghentian tunjangan kinerja daerah (TKD) selama sebulan bagi pegawai yang tak masuk kerja hari ini dengan alasan tidak jelas.
"Bukan hanya hukuman disiplin ringan tertulis, tapi TKD satu bulan dihilangkan. Kalau dapat tiga kali peringatan tertulis juga bisa jadi pertimbangan untuk tidak naik pangkat," ujar Sumarsono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.