Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdukcapil DKI Setuju Batasan Waktu Penerbitan Suket untuk Pilkada

Kompas.com - 27/03/2017, 18:13 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Edison Sianturi menyetujui usulan KPU DKI Jakarta soal adanya pembatasan waktu penerbitan surat keterangan (suket) yang digunakan untuk kepentingan Pilkada DKI Jakarta 2017.

KPU DKI Jakarta diketahui mengusulkan batasan waktu tersebut yakni pada rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT), yakni 6 April 2017.

"Setuju banget, supaya semua searah sehingga tidak ada lagi penerbitan setelah penetapan DPT," ujar Edison, saat dihubungi, Senin (27/3/2017).

(baca: KPU DKI Usulkan Penerbitan Suket untuk Putaran Kedua Maksimal 6 April)

Namun, Edison mengaku belum mendapatkan surat dari KPU DKI Jakarta terkait usulan tersebut.

"Harus ada pemberitahuan dulu dari KPU DKI ke kami dan juga Bawaslu. Harus ada memberitahu jangan diterbitkan," kata Edison.

Sementara itu, KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat resmi tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta. Namun, Sumarno menyebut batasan yang akan diusulkan secara resmi kemungkinan sebelum 6 April 2017.

"KPU akan bersurat secara resmi ke gubernur, nanti tembusannya ke Dinas Dukcapil, tentang batas akhir penerbitan surat keterangan," ucap Sumarno, di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin.

Sumarno mengatakan, KPU DKI Jakarta kemungkinan akan mengusulkan batasan waktu penerbitan surat keterangan untuk kepentingan Pilkada DKI Jakarta 2017 itu sebelum DPT ditetapkan. Harapannya, semua penerima surat tersebut bisa dimasukkan ke dalam DPT.

"Nanti kami lihat apakah tanggal 4 atau tanggal 5 (April), atau sehari sebelum penetapan DPT biar bisa dimasukkan ke dalam DPT biar nanti surat suara tersedia," kata Sumarno.

KPU DKI Jakarta mengusulkan batas akhir penerbitan surat keterangan untuk kepentingan Pilkada DKI Jakarta 2017 dengan mempertimbangkan jumlah surat suara yang akan dicetak.

Sebab, surat suara yang ditetapkan untuk dicetak sejumlah DPT ditambah 2,5 persen DPT setiap TPS.

Kompas TV KPU Buka Posko Pendaftaran Pemilih di Pusat Keramaian
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com