JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan dari hasil pemeriksaan Rudi Haryanto, Kasubag Humas Mahkamah Konstitusi (MK) itu mencuri sejumlah berkas Pilkada untuk temannya yang sedang tidak bekerja.
"RH menjelaskan ada temannya dulu waktu kuliah, kemudian dia merasa enggak ada kerjaan, sedang sepi. Dengan harapan dia akan dapatkan kerjaan, dia meminta beberapa berkas di MK terutama yang dari Kabupaten Dogiyai," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/3/2017).
Kepada polisi, Rudi mengaku tidak enak berkali-kali dimintai tolong oleh teman kuliahnya itu. Argo belum mengetahui secara pasti apakah teman Rudi berprofesi sebagai advokat atau bukan.
"Dari keterangan itu, dia enggak dapat imbalan apa-apa. Dia motifnya karena teman kuliah ada kesulitan, jadi bantu," ujar Argo.
Baca: Ini Alasan Kasubag Humas MK Curi Berkas Sengketa Pilkada
Karena penanganan berkas tersebut bukan bagiannya, ia pun meminta tolong pada satpam MK Edi Mulyono untuk mengambil berkas sengketa Dogiyai, Takalan, dan Bengkulu pada 27 Februari 2017 lalu.
Kemudian pada satpam MK lainnya, Samauar, Rudi minta diambilkan berkas acak dan didapatkannya pula berkas DIY, Salatiga, Tebo, dan Sangihe.
"Dikasihkan ke temannya yang Dogiyai saja. Karena ada pemeriksaan internal, berkas lain dikembalikan ke MK," kata Argo.
Argo mengatakan saat ini pihaknya masih mencari keberadaan berkas pilkada Dogiyai yang dicuri Rudi.
Baca: Kronologi Pencurian Berkas Sengketa Pilkada di MK