Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mucikari Prostitusi "Online" Ditangkap di Jaksel

Kompas.com - 27/03/2017, 20:29 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap RW (27), seorang mucikari yang menjajakan jasa prostitusi melalui Facebook. Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reza Mahendra mengatakan, dalam waktu satu tahun ini RW berhasil mendapatkan pelanggan untuk puluhan perempuan, beberapa di antaranya masih di bawah umur, yang dia jajakan di media sosial.

"Modusnya tersangka memasang foto-foto korban di akun Facebook 'Lorenza Afecto' miliknya dan mencantumkan nomor HP," kata Reza, di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (27/3/2017).

(baca: Pelanggan Prostitusi "Online" Berkedok Penyedia Jasa SPG dari Kalangan Pengusaha)

RW bisa mematok harga Rp 1.500.000 untuk pelanggan yang ingin berkencan dengan perempuan yang dia jajakan. Kencan dapat dilakukan saat sudah ada komunikasi dan pemesanan antara calon pelanggan dengan RW, lalu tercapai kesepakatan harga.

Dari tarif itu, RW biasa mengambil keuntungan sekitar Rp 750.000. Setelah ada kesepakatan harga, biasanya RW akan mengantar korbannya ke hotel yang ditentukan oleh pemesan.

"Rekrut (korban) juga melalui komunikasi HP," kata Reza.

Penyelidikan polisi dilakukan dengan berpura-pura berminat terhadap perempuan yang dijajakan, hingga dilakukan penangkapan terhadap RW di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2017) sekitar pukul 22.30.

"Kami amakan korban SV (21) dan SL (17) masih di bawah umur," kata Reza.

Saat ini, kata Reza, kepolisian sudah meminta Kominfo menghapus akun Facebook tersebut. Polisi masih memeriksa RW untuk mengungkap apakah dia termasuk dalam jaringan prostitusi online yang lebih besar.

Atas perbuatannya, RW akan dikenai Pasal 2 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Kompas TV Polisi Bongkar Prostitusi Online di Bekasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com