Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Buka Musrenbang DKI, Mendagri Sindir Kebebasan Anggota DPR

Kompas.com - 29/03/2017, 12:26 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tiba-tiba menyindir anggota DPR RI saat menyampaikan sambutan saat pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017).

Tjahjo hadir bersama Menteri Perekonomian Darmin Nasution, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.

Dalam penyampaiannya, Tjahjo mengawali sambutannya dengan mengatakan bahwa dia sulit berbicara di depan umum dalam waktu yang singkat. Dia membandingkan hal itu dengan sambutan yang biasa disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Adapun dalam sambutannya di berbagai acara, Jokowi membatasi waktu bicara selama 7 menit. Hal itu, kata Tjahjo karena pengalamannya selama 30 tahun menjadi anggota DPR RI.

"Saya punya kelemahan tidak bisa singkat seperti Bapak Presiden 7 menit selesai. Saya paling pendek satu jam karena pengalaman saya sebagai anggota DPR selama 30 tahun," ujar Tjahjo. (Baca: E-KTP Lambat, Mendagri Beralasan Ada 100 Pejabat yang Dipanggil KPK)

Tjahjo tiba-tiba mengatakan bahwa dari pengalamannya itu, anggota DPR RI memiliki kebebasan melakukan apapun karena jabatan mereka. DPR, lanjut Tjahjo memiliki waktu yang tak terbatas untuk berbicara.

Begitu pula saat rapat, tidak ada yang mengawasi kehadiran mereka. Tjahjo juga menyoroti pendapatan anggota DPR RI yang dinilai sangat tinggi.

"Jabatan paling enak ya DPR, bicara bebas satu menit, 30 menit. Mau hadir rapat tidak ada yang ngontrol, bebas. Gajinya juga paling besar," ujar Tjahjo.

Kompas TV Beragam masalah pun diakui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Maka, ia melakukan sejumlah langkah untuk menangani persoalan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com