Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Selidiki Kasus Kematian Bayi di RS MM Bekasi

Kompas.com - 29/03/2017, 21:53 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan kasus kematian bayi di RS MM yang terletak di Kota Bekasi.

"Tentunya kan nanti setelah penyidik menerima laporan polisi pasti akan melakukan penyelidikan dulu sesuai dengan SOP yang kita punya," kata Argo kepada Kompas.com, Rabu (29/3/2017).

Penyelidikan laporan itu, lanjut Argo, untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak dari kejadian yang dilaporkan.

"Kalau memenuhi unsur pidana itu nanti akan kita gelarkan (perkara), kita naikan ketingkat penyidikan," ujar Argo.

Proses penyelidikan itu, lanjut Argo, akan memeriksa pihak korban terlebih dulu sebelum pihak terlapornya.

"Ya, nanti kan kita mencari keterangannya dulu apakah laporannya korban ini memenuhi syarat pidana atau tidak. Kita cari dulu korbannya, kita periksa," ujar Argo.

 

Baca: Bayinya Meninggal di RS, Ibu Ini Laporkan Dokter di Bekasi ke Polisi

Pelapor pada kasus ini diketahui bernama Ira Rahmawati (30). Anak Ira yang bernama Dania Maudy Cendana Purba, yang baru berusia 3 bulan, meninggal di RS MM. Sedangkan yang dilaporkan yakni seorang dokter spesialis anak di RS MM berinisial AO.

Ira menduga, dokter AO yang menangani Cendana lalai karena terlambat menyiapkan alat saat emergency.

"Keterlambatan alat. Kalau seandainya saat emergency alat itu standby atau minimal yang kami dapat almarhum itu pindah ke rumah sakit lain, enggak sampe pergi (meninggal). Ini karena telat alat," ucap Ira.

Meski anaknya meninggal pada November 2015 lalu, Ira dan suaminya baru melapor hari ini karena baru siap setelah menenangkan diri.

Dalam kurun waktu meninggalnya Cendana hingga saat ini, Ira dan manajemen rumah sakit sudah dua kali melakukan mediasi, namun belum ada titik temu.

 

Baca: Bayinya Meninggal Usai Disuntik, Orangtua Minta Penjelasan RSUD Mamuju Utara

Pengacara Ira, Afrizal, menyebut dokter AO diduga melakukan tindak pidana dengan melanggar Pasal 359 KUHP jo 84 ayat 2 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

"Yang kami laporkan yakni ada indikasi melakukan tindak pidana Pasal 359 KUHP jo 84 ayat 2 Undang-Undang Kesehatan. Yang dilaporkan dokter AO," kata Afrizal dalam kesempatan yang sama.

Laporan Ira dan suaminya diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/1533/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Kompas TV Bayi Ini Meninggal DIduga karena Ditelantarkan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com