JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andi Adnan mengatakan, pihaknya kemungkinan akan menghentikan kasus penganiayaan terhadap seorang pendukung Ahok-Djarot di Tambora. Pasalnya, korban yang bernama Iwan (44)) itu telah mencabut laporannya terhadap tiga tersangka pelaku.
"Sudah damai mereka, seminggu lalu, Jumat kemarin (dicabut laporannya)," kata Andi ketika dihubungi, Rabu (29/3/2017).
Andi mengatakan pihaknya juga sudah menerima permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka pelaku yang ditahan yakni Ruby Pegi Prima alias Pendi (26). Saat ini, penangguhan penahanan masih menunggu persetujuan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Roycke Langie.
"Mudah-mudahan kalo ditanda tangan Kapolres secepatnya (bebas), sedang diajukan ke Kapolres," kata Andi.
Iwan, yang merupakan seorang relawan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, dikeroyok tiga orang tetangganya di Kelurahan Kali Anyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada 13 Maret 2017. Kapolsek Tambora Kompol M Syafii mengatakan, pengeroyokan berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB.
Mulanya, Iwan bersama dua orang teman minum alkohol. Saat pulang, dia meneriakkan "Hidup Ahok!" dan membuat seorang warga, Nena Zaenab (58), kaget. Zaenab yang kaget mendengar teriakan Iwan spontan memakinya dan langsung dibalas Iwan.
Baca juga: Teriak Hidup Ahok Saat Dipengaruhi Alkohol, Pendukung Ahok Dikeroyok Tetangganya
Anak Zaenab, Idam Topan (30), tidak terima ibunya dimaki oleh Iwan. Dia bersama dua orang temannya, Ruby Pegi Prima alias Pendi dan Angga, memukuli Iwan.
Angga dan Idam Topan melarikan diri hingga saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.