JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono meminta agar pihak kepolisian lebih gencar menindak pelaku pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI.
Sumarsono mengatakan, tindakan tersebut akan memberikan efek jera bagi oknum SKPD yang mencari kesempatan untuk memperkaya diri mereka.
"Berkali-kali dikatakan ini eranya tidak ada pungli. Saber pungli sudah dibentuk di Pemprov DKI dan pemerintah pusat. Kalau mau tangkap ya tangkap saja untuk efek jera," ujar Sumarsono di Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2017).
Pernyataan Sumarsono untuk menanggapi penangkapan dua petugas dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara beserta dua juru parkir di Kepala Gading terkait adanya pungli perparkiran.
Jika perlu, lanjut Sumarsono, petugas yang kedapatan melakukan pungli dan terbukti, segera dipecat dari jabatannya. Namun, Sumarsono meminta agar kasus tersebut didalami terlebih dahulu.
"Tanggapan saya perlu diproses. Kalau pelanggarannya berat ya diberhentikan supaya enggak lagi melakukan pungli," ujar Sumarsono. (Baca: Polisi Dalami Aliran Uang Dugaan Pungli oleh Petugas Dinas Perhubungan)
Tim Saber Pungli Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua petugas dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara dan dua juru parkir yang diduga melakukan pungli perparkiran di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (27/3/2017).
Keeempatnya mengaku telah melakukan tindakan tersebut sejak 2013. Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.