Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Anies-Sandi Mengaku Biasa Kasih Honor Saat Undang KPU dan Bawaslu

Kompas.com - 30/03/2017, 18:08 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pemenangan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta nomor pemilihan tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno tidak mempersoalkan sikap KPU dan Bawaslu DKI Jakarta yang menerima honor saat menghadiri rapat kerja tim pemenangan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Keamanan Anies-Sandi, Yupen Hadi, mengatakan, pihaknya juga sering mengundang KPU dan Bawaslu DKI Jakarta menghadiri rapat mereka untuk menyosialisasikan Pilkada dan memberikan honor.

"Enggak (masalah). Kami juga sering kan undang KPU, undang Bawaslu, kami kasih honor, biasa itu," ujar Yupen sesuai menghadiri sidang kode etik penyelenggara pemilu di Gedung Nusantara IV, Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).

Baca: Ketua KPU DKI dan Ketua Bawaslu DKI Terima Honor Saat Hadiri Rapat Tim Ahok-Djarot

Yupen menuturkan, honor yang diberikan pun berbeda-beda bergantung pada waktu dan materi yang disampaikan. Honor yang diberikan saat materi yang disampaikan cukup serius dan waktunya cukup lama akan lebih besar dibandingkan waktu yang lebih singkat dan materi ringan.

"Tergantung sih, ada yang Rp 1,5 juta, ada yang Rp 2,5 juta, per datang," kata dia.

Selain itu, Yupen juga menyebut tim pemenangan pasangan calon biasanya juga mendapatkan honor apabila mereka menghadiri undangan dari KPU atau Bawaslu DKI Jakarta. Oleh karena itu, tim Anies-Sandi tidak mempermasalahkan hal tersebut.

"Kami juga kalau diundang oleh mereka kadang-kadang juga suka dikasih ongkos pulang," ucap Yupen.

Baca: Penjelasan Ketua KPU dan Bawaslu DKI soal Terima Honor saat Hadiri Rapat Tim Ahok-Djarot

Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti, dan Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena menghadiri rapat tim Ahok-Djarot.

Mereka diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu yang mewajibkan penyelenggara pemilu bersikap dan bertindak non-partisan dan imparsial.

Dalam persidangan, Mimah, Sumarno, dan Dahliah menjelaskan bahwa kehadiran mereka atas undangan resmi dari tim pemenangan Ahok-Djarot.

Mereka diminta untuk menjadi narasumber mengenai putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Mereka mengaku menerima honor sekitar Rp 3 juta saat menjadi narasumber dalam rapat tersebut.

Baca: Penyelenggara Pemilu Masa Terima Honor dari yang Dilayani?

Kompas TV Basuki Tjahaja Purnama menilai kedatangan Ketua KPU Jakarta, Sumarno, sebagai bagian dari upaya sosialisasi dan tidak perlu dipersoalkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com