Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Anggap Wajar Komisioner KPU DKI Terima Honor Narasumber

Kompas.com - 31/03/2017, 18:32 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Calon gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menganggap wajar pemberian honor kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta saat menjadi narasumber dalam rapat internal tim pemenangannya.

"Itu katanya pasangan (calon gubernur-wakil gubernur) lain kalau undang juga kasih honor untuk biaya transport. Pasangan lain juga sama," kata Ahok, di kawasan Pantai Mutiara, Jakarta Utara, Jumat (31/3/2017).

(baca: Penjelasan Ketua KPU dan Bawaslu DKI soal Terima Honor saat Hadiri Rapat Tim Ahok-Djarot)

Menurut Ahok, pemberian honor itu tak melanggar aturan karena diberikan dengan kapasitas Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar, dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti menjadi narasumber.

Pada rapat internal yang diselenggarakan di Hotel Novotel, Jakarta Barat, penyelenggara pemilu itu menjelaskan aturan kampanye putaran dua Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Tapi saya enggak tahu. Saya enggak urusin," kata Ahok.

(baca: Sumarsono: Saya Pun Kalau Diundang dan Dikasih Honor, Saya Terima)

Sebelumnya, Sumarno dan Mimah mengaku menerima honor saat menghadiri rapat internal tim pemenangan pasangan Ahok-Djarot.

"Dua jam (dapat honor) Rp 3.000.000," ujar Mimah, dalam sidang kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Nusantara IV, Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.

Menurut Sumarno, honor jika menjadi narasumber biasa diberikan. Namun, jumlahnya berbeda-beda.

"Memang pada saat itu kami terima honor juga. Kami serahkan kepada driver katanya untuk dibagi dengan perbaikan ruang OB (office boy)," kata Sumarno, dalam kesempatan yang sama.

Ketua majelis hakim yang juga Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan, hingga saat ini tidak ada larangan menerima honor bagi penyelenggara pemilu yang menjadi narasumber.

"Kalau sekarang belum dilarang, kecuali kalau terlalu besar. Kalau honornya sama dengan standar pemerintah itu tidak dilarang," ucap Jimly.

(baca: Pantaskah Penyelenggara Pemilu Terima Honor dari Tim Pemenangan Calon?)

Dia mengatakan, persoalan honor ini bisa dijadikan bahan perbaikan peraturan yang berkaitan dengan penyelenggara pemilu. Hal itu untuk mengantisipasi adanya permasalahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu.

Kompas TV Ahok: Yang Dilaporkan Warga ke Panwaslu Baru Dugaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com