Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djarot: Kalau KPU Diundang Timses Sampaikan Aturan, Salahnya di Mana?

Kompas.com - 03/04/2017, 13:57 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, bertanya di mana salahnya Ketua KPU DKI Sumarno yang menghadiri undangan tim sukses Ahok-Djarot pada rapat internal pekan lalu.

"Setahu saya kalau KPU diundang oleh tim paslon untuk menyampaikan aturan, kebijakan, program (KPU) dan sebagainya, kan juga baik. Salahnya di mana?" ujar Djarot, saat diwawancarai awak media, di Pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (3/4/2017).

Sebab, menurut Djarot, dalam kampanye diperlukan sosialisasi mengenai aturan. Djarot pun mengaku kerap ditanya warga soal aturan di pilkada.

"Misalnya (ada yang tanya) 'Pak apa nomor (pemilihan)-nya berubah'. Enggak, tetap kita nomor dua tetap, Pak Anies Sandi tetap nomor tiga. Jadi kayak-kayak begini yang perlu dijelaskan, serta aturan-aturan terbaru," ujar Djarot.

Namun, Djarot menyerahkan kembali kepada aturan jika kehadiran Ketua KPU DKI tersebut dipersoalkan.

"Kalau mau dipersoalkan ya nanti kita lihat, tetapi secara detail, saya enggak paham karena saya enggak ikut," ujar Djarot.

(Baca juga: Pengadu: Ketua KPU DKI Seharusnya Mengusir Anies di TPS 29 Kalibata)

Sebelumnya, selain Sumarno, Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti turut dilaporkan karena hadir dalam acara yang sama.

Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan ketiganya pada Jumat (10/3/2017) karena dianggap melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Sumarno menyampaikan bahwa kehadirannya dalam rapat internal tim Ahok-Djarot hanya untuk berdiskusi dan memenuhi undangan resmi yang disampaikan kepada KPU DKI.

Dia tak khawatir netralitasnya akan terganggu karena kehadirannya dalam rapat internal tersebut.

"Enggaklah, ini kan silaturahim. Diskusi saja, terkait persiapan putaran kedua," ujar Sumarno, Kamis pekan lalu.

Sementara itu, Mimah mengatakan bahwa kehadirannya dalam rapat tersebut atas undangan tim Ahok-Djarot.

Dia diminta hadir untuk menjelaskan evaluasi penyelenggaraan pemilu pada putaran pertama dan persiapan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

"Di sana presentasi indeks kerawanan pemilukada dan realitas kerawanannya yang terbukti terjadi pada pelaksanaan tahapan di putaran pertama," kata Mimah, Jumat (10/3/2017).

(Baca juga: Pro Kontra Pemberian Honor untuk Ketua KPU dan Bawaslu)

Kompas TV Polemik Wacana Utusan Parpol Duduk di KPU (Bag 3)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com