Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Bintang Gugat Kapolri ke Pengadilan Internasional, Ini Tanggapan Polda Metro

Kompas.com - 03/04/2017, 22:09 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menanggapi sikap tersangka dugaan makar, Sri Bintang Pamungkas, yang menggugat Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian ke pengadilan internasional di Jenewa, Swiss.

Menurut Argo, gugatan ke pengadilan internasional harus memenuhi sejumlah syarat.

"Apakah memenuhi syarat atau tidak, nanti kita tunggu saja," kata Ago di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/4/2017).

(Baca juga: Tim Kuasa Hukum Kasus Makar Gugat Kapolri ke Pengadilan Internasional)

Argo mengatakan bahwa salah satu syarat untuk menggugat ke pengadilan internasional adalah kasus tersebut harus dihentikan atau SP3.

Syarat lainnya, kasus itu merupakan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dihentikan. 

"Kira-kira kasus SBP (Sri Bintang Pamungkas) berhenti tidak? Tidak toh, kan kita belum SP3. Kami masih lanjut kasus itu, mau dikirim," ujar Argo.

Ia juga memastikan bahwa polisi masih melengkapi berkas perkara Sri Bintang. Adapun Sri Bintang Pamungkas ditangkap di kediamannya di Cibubur pada 2 Desember 2016.

Dia disangka melakukan upaya makar terkait suratnya ke MPR RI yang menuntut sidang istimewa. Polisi telah menggeledah rumah Sri Bintang terkait kasus ini.

(Baca juga: Sri Bintang Dibebaskan dari Tahanan)

Sri Bintang disangka melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 107 tentang Makar juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Jahat.

Tim kuasa hukum Sri Bintang bersama kuasa hukum sejumlah tersangka pemufakatan makar lainnya kemudian mengajukan gugatan ke pengadilan internasional pada Maret 2017.

Pendaftaran gugatan ke pengadilan internasional itu diajukan secara berkelompok.

Selain Sri Bintang, tersangka dugaan makar yang mengajukan gugatan melalui kuasa hukumnya adalah Ahmad Dhani, Eko, Adityawarman, Kivlan Zein, Firza Huzein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Jamran, dan Rizal Kobar.

Kompas TV Sebelum menangkap Sekjen FUI Muhammad Al Khathath, polisi pernah menangkap 10 orang yang disangka melakukan makar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com