Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Batasi 120 Pendukung Cagub-Cawagub DKI untuk Hadiri Debat

Kompas.com - 04/04/2017, 12:15 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, pendukung setiap pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta yang diperbolehkan hadir langsung dalam debat putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 dibatasi 120 orang.

Batasan tersebut diputuskan berdasarkan usulan tim kampanye pasangan calon. Mulanya, KPU DKI Jakarta hanya mengusulkan 100 orang.

"Ada permintaan tambahan karena ini debat putaran kedua hanya sekali dan ini terakhir menjelang masa tenang," ujar Dahliah di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2017).

Dahliah menuturkan, 120 kursi tersebut terdiri dari 20 undangan VIP dan 100 orang pendukung lainnya. KPU DKI Jakarta menyerahkan kepada tim kampanye pasangan calon untuk menentukan tamu VIP mereka sendiri.

"Ada pimpinan partai politik, kemudian pendukung yang mereka anggap penting untuk VIP. Jadi kami persilakan saja nanti setiap pasangan calon ada 20 undangan VIP-nya," kata Dahliah.

Debat pada putaran kedua akan digelar pada Rabu (12/4/2017) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.

Baca: Cagub dan Cawagub DKI Akan "Head to Head" pada Debat Putaran Kedua

Tema pada debat tersebut adalah tentang kesenjangan dan keadilan sosial, penegakan hukum dan soal bonus demografi. Subtemanya yakni transportasi, tempat tinggal, reklamasi, pelayanan publik menyangkut pendidikan dan kesehatan, dan UMKM atau dunia usaha.

Debat akan dipandu oleh moderator Ira Koesno.

Durasi debat cagub-cawagub putaran kedua yakni 150 menit. Rinciannya, 120 menit untuk debat dan 30 menit untuk iklan. Debat akan dibagi menjadi tiga bagian, yakni menjawab pertanyaan dari tim panelis, menjawab pertanyaan dari elemen masyarakat, dan debat terbuka antar-cagub dan antar-cawagub.

Adapun masyarakat yang akan diundang untuk memberikan pertanyaan langsung kepada cagub-cawagub yakni yang masyarakat yang terdampak kebijakan sesuai tema yang diangkat.

"Jadi mereka itu kan orang-orang yang secara langsung menghadapi kesulitan hidup atau memiliki harapan-harapan tertentu dari gubernur DKI sehingga mereka akan kami undang," ujar Dahliah.

Baca: Warga Bisa Ajukan Pertanyaan dalam Debat Cagub-Cawagub DKI

Kompas TV Pasangan calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat kembali akan menjalani cuti selama masa kampanye pilkada DKI Jakarta putaran kedua bulan April mendatang. Menurut Sumarno, Ketua KPU DKI Jakarta, penetapan masa kampanye putaran kedua mewajibkan pasangan petahana menjalani cuti. Segala fasilitas melekat atas jabatan keduanya pun harus ditanggalkan kata Sumarno. Calon Petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan tak lagi mempersoalkan kewajiban cuti kampanye kali ini. Pada putaran pertama, Ahok sempat mempersoalkan aturan cuti kampanye atas alasan harus terlibat membahas anggaran bersama DPRD. Jadwal kampanye pilkada DKI Jakarta putaran kedua dijadwalkan berlangsung mulai 7 Maret hingga 15 April. Masa kampanye putaran kedua ini juga menjadwalkan debat penajaman visi-misi, sebelum pencoblosan tanggal 19 April nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com