JAKARTA, KOMPAS.com - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak terima ada tulisan yang menganggapnya menghina Al Quran memakai surat Al Maidah ayat 51 dalam video salah satu pelapor.
Nama file video tersebut dipermasalahkan oleh Ahok. Adapun isi video saat Ahok berpidato di Kepulauan Seribu, Jakarta, 27 September 2016.
"Video di Pemprov tidak ada kata-kata Ahok hina Al Quran," kata Ahok kepada majelis hakim di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).
Tulisan Ahok hina Al Quran pun disebut muncul terus-menerus. Anggota tim kuasa hukum, Huhmprey Djemat, mengatakan kepada jaksa penuntut umum (JPU) bahwa teks tersebut dapat dilihat oleh penonton.
"Bisa dilihat kan? Ini (video) enggak sama dengan yang asli," ujar Huhmprey.
Baca: Suara Ahok Meninggi Saat Saksikan Video yang Ditayangkan Jaksa
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi, mengatakan bahwa teks tersebut merupakan nama file. Oleh karena itu tak mengubah keaslian video.