Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Gus Dur Ditayangkan dalam Persidangan Ahok, Begini Isinya

Kompas.com - 04/04/2017, 15:42 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menayangkan video Presiden keempat Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).

Video yang ditayangkan yakni saat Gus Dur berorasi mengampanyekan Ahok pada Pilkada Bangka Belitung 2007. Dalam video tersebut, Gus Dur berorasi dari atas panggung bersama Ahok di sampingnya.

"Saya bilang, kafir itu bukan orang Kristen dan orang Yahudi. Kenapa? Yang dinamakan kafir adalah orang-orang yang tidak bertuhan," kata Gus Dur, dalam video tersebut.

(baca: Ahok Tak Terima Video yang Diputar Ada Tulisan "Ahok Hina Al Quran")

Gus Dur mengatakan, orang Islam tidak akan rela jika menjadi makmum shalat di belakang pemeluk agama lain, dan pemeluk agama lain pun tak akan bersedia dipimpin beribadah oleh seseorang yang berbeda keyakinan.

Hanya saja, kata Gus Dur, hal itu tak berlaku dalam konteks pemimpin pemerintahan.

"Kita harus tahu dong di mana pakainya ayat, bukan sembarangan saja. Oleh karena itu, Anda tidak perlu takut dan Anda smua bersama-sama pilih orang pandai di pemerintahan," ungkap Gus Dur.

Pada kesempatan itu, Gus Dur mengampanyekan kinerja Ahok sebagai Bupati Belitung Timur. Menurut dia, Ahok merupakan pemimpin yang dapat menjalankan program pengobatan murah.

"Jadi enggak usah takut-takut, saya datang dari Jakarta demi kebenaran. Kalau politik enggak ada hubungannya dengan agama," ucap Gus Dur.

(baca: Apa Tujuan Pihak Ahok Putar Video Gus Dur di Persidangan?)

Setelah Gus Dur, giliran Ahok yang berkampanye. Dalam video tersebut, Ahok bersyukur Indonesia memiliki tokoh seperti Gus Dur.

"Banyak oknum elite karena korupsi lalu menggunakan isu agama dan ras untuk menghalangi pemimpin jujur memimpin rakyat menuju kesejahteraan," kata Ahok saat itu.

Anggota tim kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna mengatakan, tujuan pihaknya memutar video Gus Dur adalah untuk memberi gambaran bahwa Ahok tidak pernah punya niat menodai agama saat pidato di Kepulauan Seribu pada 27 September 2017.

"Untuk memberikan suatu gambaran terhadap cara pandang apakah benar makna Surat Al Maidah itu seperti yang dimaknai dalam tuduhan jaksa," kata Sirra

Adapun Ahok saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu, September 2016.

Jaksa penuntut umum mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Kompas TV Kuasa Hukum Ahok Optimis di Sidang ke-17
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com