Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Bantah Sekjen FUI Al-Khaththath Rencanakan Aksi Menabrak Pagar Gedung DPR

Kompas.com - 04/04/2017, 16:56 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua tim pengacara kasus dugaan makar, Achmad Midan, membantah kliennya merencanakan aksi menduduki Gedung MPR/DPR RI dengan cara menabrakkan truk ke pintu gerbang atau masuk lewat gorong-gorong menuju gedung parlemen terebut.

"Enggak ada itu, mau masuk lewat gorong-gorong, nabrak, enggak ada lah ha-ha-ha," kata Achmad, ketika dihubungi, Selasa (4/4/2017).

(baca: Massa Berencana Makar dengan Masuk ke DPR dan Menabrakkan Truk ke Pagar)

Achmad mengatakan, kliennya, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath, diberi 34 pertanyaan sejak ditahan polisi pada Jumat (31/3/2017).

Seluruh pertanyaan itu seputar uang tunai sebesar Rp 18,8 juta yang ditemukan dari Al-Khaththath karena diduga terkait rencana makar. Achmad mengatakan bahwa uang itu berkaitan dengan rapat yang dihadiri Khaththath.

"Rapat itu di Masjid Baiturahman di Jalan Saharjo, itu kaitannya adalah yang terkait gerakan Gubernur Muslim Jakarta yang diketuai Irwansyah. Nah itu hanya membicarakan teknis-teknis membahas mengawasi TPS-TPS di Jakarta," ujar Achmad.

(baca: Polisi Sita Uang Rp 18,8 Juta dari Sekjen FUI Al-Khaththath)

Adapun mengenai uang Rp 3 miliar yang disebut polisi untuk melancarkan makar, Achmad mengaku tak mengetahui secara pasti.

"Itu uang Rp 3 miliar dari mana saya juga nggak tahu. Yang jelas bahwa di dalam kegiatan GNPF itu pernah terhimpun dana hampir Rp 5 miliar, enggak ada (untuk makar), itu tujuannya untuk (aksi) 212, kemudian disalurkan ke kegiatan kemanusiaan di Aceh," ucap Achmad.

Achmad kini tengah berupaya mengajukan permohonan penangguhan penahanan para tersangka kasud dugaan makar. Dia juga telah melapor ke Komnas HAM.

Achmad diminta transparan menunjukkan bukti konkret mengenai adanya upaya makar yang dituduhkan pada kliennya.

"Karena ini kan menyangkut kepentingan negara, kepentingan rakyat semua jadi jangan asal-asalan gitu ya, hemat saya, kejahatan-kejahatan ini tak sederhana, harus betul-betul mendapat bukti yang mendukung terhadap sudah masuk kategori," ujar Achmad.

(baca: Polisi: Terduga Makar Rencakan Revolusi Setelah Pencoblosan Putaran Kedua)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan terduga pelaku pemufakatan makar sudah menyusun rinci rencana menggulingkan Pemerintah RI.

Dalam pertemuan di Kalibata, Jakarta Selatan; dan Menteng, Jakarta Pusat; disebut para tersangka makar membutuhkan dana Rp 3 miliar untuk menggulingkan pemerintah dan salah satu caranya adalah dengan menduduki Gedung DPR/MPR.

Menurut Argo, pelaku sudah merencanakan beberapa jalan untuk masuk, seperti dengan menabrakkan truk ke pagar belakang DPR dan masuk melalui gorong-gorong dan jalan setapak.

Polisi telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Mereka adalah Zainuddin Arsyad, Irwansyah, Veddrik Nugraha alias Dikho, Marad Fachri Said alias Andre dan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Gatot Saptono alias Muhammad Al Khaththath. Kelimanya ditangkap menjelang aksi 313 pada Jumat (31/3/2017) lalu. Kelima orang tersebut disangkakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

Veddrik dan Marad juga dikenai Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Menurut polisi, Veddrik dan Marad sempat melontarkan perkataan yang menghina etnis tertentu.

Kompas TV Tersangka Makar Berencana Duduki Gedung DPR/MPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com