JAKARTA, KOMPAS.com - KPU Jakarta Barat menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 sebanyak 1.681.472 pemilih.
Penetapan DPT dilakukan pada Selasa (4/4/2017) malam. Ketua KPU Jakarta Barat Sunardi Sutrisno mengatakan, jumlah DPT yang ditetapkan berkurang bila dibandingkan dengan daftar pemilih sementara (DPS) putaran kedua yang ditetapkan sebelumnya. DPS yang ditetapkan yakni 1.686.633 pemilih atau lebih banyak 5.161 dari DPT.
"Hasil penelusuran dan masukan dari tim pasangan calon banyak ditemukan ganda," ujar Sunardi kepada Kompas.com, Rabu (5/4/2017).
Dari DPT yang telah ditetapkan, rinciannya yakni 349.522 pemilih di Kecamatan Cengkareng, 166.892 pemilih di Grogol Petamburan, 95.474 pemilih Tamansari, 191.318 pemilih di Tambora.
Kemudian, di Kecamatan Kebon Jeruk ada 240.281 pemilih, 284.007 pemilih di Kalideres, 162.099 pemilih di Palmerah, dan 191.879 pemilih di Kembangan.
Selain jumlah DPT yang berkurang, Sunardi juga menyebut ada pengurangan satu TPS di Jakarta Barat. Pada saat DPS ditetapkan, ada 2.936 TPS yang rencananya didirikan di Jakarta Barat.
Namun, setelah DPT ditetapkan, jumlah TPS yang akan didirikan sebanyak 2.935.
"TPS di Kelurahan Semanan (Kecamatan Kalideres) yang di DPS ada tambahan dua TPS, sekarang hanya menjadi satu TPS tambahan saja," kata Sunardi.
KPU kabupaten/kota menetapkan DPT serentak pada Selasa kemarin. Setelah DPT ditetapkan di tingkat kabupaten/kota, KPU DKI Jakarta akan melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 pada Kamis (6/4/2017) besok.