JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faizal menanggapi adanya keluhan dari "pasukan kuning" terkait keterlambatan gaji yang mereka terima setiap bulan.
Pasukan kuning merupakan petugas dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta yang bertugas memperbaiki jalan dan trotoar di Jakarta.
Yusmada menjelaskan, sebelumnya dalam sistem kontrak kerja, kontrak para petugas dimulai tanggal 28. Artinya, tanggal 28 setiap bulannya petugas akan menerima gaji.
Baca: Cerita Pasukan Kuning, dari Kabel Berantakan di Gorong-gorong hingga Gaji Telat
Namun, sejak awal tahun 2017 tanggal tersebut berubah karena ada sistem baru bernama e- Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Perubahan tersebut menyebabkan gaji akan dikirimkan setiap tanggal 5 setiap bulannya.
Sistem ini merupakan sistem monitoring oleh Pemprov DKI terhadap kinerja para petugas. Adapun e-PJLP baru bisa divalidasi sekitar tanggal 1 hingga tanggal 3. Itulah mengapa gaji para petugas baru bisa diterima pada tanggal 5.
"Jadi sebenarnya buka terlambat, tapi karena ada perubahan sistem. Nanti akan ada pembaharuan kontrak yang dimulai tanggal 5. Jadi mereka gajian tanggal 5 bulan selanjutnya. Saya sudah minta disosialisasikan," ujar Yusmada saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/4/2017).
Baca: Pemprov DKI Juga Punya Pasukan Kuning, Apa Tugas Mereka?
Yusmada menambahkan, terkait keluhan lambatnya ketersedian material semen untuk perbaikan, pihaknya butuh waktu untuk menyediakan. Meski demikian Yusmada meminta agar para petugas tetap bekerja meskipun bahan material masih belum tersedia.
"Dia kan kerjakan ada yang pakai material ada yang tidak, kan hanya perapian. Itu hanya celutakan, enggak ada material dia trus nganggur begitu? Kan material harus ada pembelian juga," ujar Yusmada.
Pasukan kuning telah dibentuk sejak tiga tahun yang lalu. Tidak hanya perbaikan di jalan protokol Jakarta, pasukan kuning juga melakukan perbaikan hingga ke perkampungan warga.