JAKARTA, KOMPAS.com- Menjadi daerah yang rawan longsor, pihak Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan mengatakan telah melakukan tindakan preventif guna mencegah adanya korban jika sewaktu-waktu terjadi longsor.
Sekretaris Kecamatan Jagakarsa Mundari mengatakan, pihaknya telah memperketat izin mendirikan bangunan (IMB) bagi para pengembang yang hendak membangun proyek perumahan.
Hal ini dilakukan agar pihak pengembang tidak mendirikan bangunan di sekitar kawasan yang rawan longsor.
"Pengawasan atas dikeluarkannya izin IMB dan segala macam bentuknya. Seharusnya pemilik lahan konsisten bagaimana membangun. Kemungkinan besar ada hal mereka ingin cepat cari untung," ujar Mundari kepada Kompas.com di Jagakarsa, Rabu (5/4/2017).
Baca: Kisah Hilman, Bocah yang Tewas Setelah Selamatkan Adiknya dari Longsor di Jagakarsa
Pihak kecamatan melalui pengurus RT dan RW juga telah mendata wilayah-wilayah yang rawan longsor.
Pihaknya juga telah menyosialisasikan kepada para warga yang tinggal di kawasan itu untuk tetap waspada.
"Antisipasi tanah bergerak, ekstra konturnya. Kami sudah sosialisasi ke RT/RW untuk minta data," ujar Mundari.
Berdasarkan data yang dikutip dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, di Jakarta Selatan ada delapan kecamatan yang rawan longsor dengan tingkat menengah.
Baca: Dua Peristiwa Longsor Terjadi di Jagakarsa
Kecamatan itu ialah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, dan Pesanggarahan. Wilayah tersebut berpotensi longsor dengan tingkatan menengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.