Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salahkah Tuduhan Polisi soal Upaya Makar kepada Beberapa Orang?

Kompas.com - 06/04/2017, 11:05 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dahlia Zein, pengacara empat tersangka makar yang ditangkap menjelang aksi 313, membantah seluruh tuduhan polisi terhadap kliennya.

Ia mengatakan kliennya hanya berfokus ke Istana Negara meminta Presiden menurunkan dan memenjarakan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pertemuan-pertemuan yang disebut polisi sebagai permufakatan makar, adalah upaya koordinasi.

"Setiap ada yang mau aksi mereka kan koordinasi, jadi ada beberapa gabungan organisasi untuk rapat supaya jangan ada massa yang melakukan aksi-aksi arogansi," kata Dahlia dalam wawancara khusus dengan Kompas TV, Rabu (5/4/2017).

Dahlia mengatakan aksi 313 tak memiliki niat menggulingkan pemerintahan. Kliennya tak mungkin melalukan aksi makar dengan menyampaikan izin terlebih dahulu kepada polisi.

Setelah aksi 313, Dahlia juga mengatakan tak mengetahui adanya rencana menabrakkan truk ke pagar Kompleks Parlemen, masuk melalui gorong-gorong, atau aksi serentak di lima kota. Ia meminta negara tidak sedikit-sedikit menyangkakan orang dengan makar dengan bukti pertemuan atau rapat.

"Dalam undang-undang ada kata-kata setiap warga negara berhak berserikat dan menyatakan pendapat, jadi hak konstitusinya karena dasar negara kita demokrasi, kalau sudah tidak bersuara di mana lagi kita harus berlindung? Tidak ada upaya makar, di sini adalah ekspresi seorang rakyat menyatakan pendapatnya," ujar Dahlia.

Baca: Polisi: Aksi 313 Pemanasan untuk Makar 19 April 2017

Delik formil

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menegaskan pihaknya tak main-main dalam menetapkan kasus makar. Argo menjelaskan bukti awal yang dimiliki polisi sudah masuk dalam tindak pidana.

"Jadi yang namanya permufakatan makar tuh ada pertemuan dan niat, rencana, sudah dapat dikatakan pemufakatan makar di situ. Ya itu yang kita cari, itu saja," kata Argo di Tangerang, Rabu.

Argo mengatakan,  pemufakatan makar itu terjadi di dua pertemuan yakni Kalibata, Jakarta Selatan dan Menteng, Jakarta Pusat. Argo mengatakan baru sebatas itu hal-hal yang direncanakan dalam pertemuan.

Polisi mengantongi berita acara pertemuan itu.

"Ini kan baru perencanaan ya, dan niat sudah ada di situ. Ini saja sudah bisa kena. Kita tidak usah berandai-andai sampai selesai aksi, tapi pas merencanakan sudah mengindikasikan, delik formil saja yang kita gunakan," kata Argo.

Baca: "Jangan karena Dikritik Sedikit, Makar!

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com