JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Edison Sianturi mengatakan, ada 57.422 warga DKI Jakarta yang belum melakukan perekaman E-KTP.
Menurut Edison, hal itu terjadi karena ada warga DKI Jakarta yang masih berada di luar negeri. Ada juga keluarga yang tidak melaporkan bahwa anggota keluarganya telah meninggal. Warga-warga itu masih tercatat dalam databases Dinas Dukcapil sebagai warga yang belum melakukan perekaman.
"Masih banyak yang ada di luar negeri, ada juga yang meninggal (keluarga) tanpa lapor," kata Edison di Kantor Dinas Dukcapil, Jakarta Barat, Kamis (6/4/2017).
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Dinas Dukcapil telah membuat sejumlah rencana. Petugas Dukcapil tiap wilayah langsung mendatangi warga ke rumah mereka. Dinas Dukcapil juga telah bekerjasama dengan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan perekaman E-KTP di tempat khusus seperti lembaga pemasyarakatan hingga panti sosial.
Edison mengatakan, selain warga yang belum melakukan perekaman ada sebanyak 392.872 E-KTP yang belum tercetak. Untuk masalah tersebut, ada sebanyak 200.000 blanko E-KTP yang telah diambil oleh Dinas Dukcapil dari Kemendagri.
"Kami juga akan melakukan inventarisasi data perekaman E-KTP status yang siap cetak dan pencetakan dilakukan sesuai urutan antrean berdasarkan data permohonan," kata Edison.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.