JAKARTA, KOMPAS.com - Pemalsu obat merek Salep Kulit 88 di Perumahan Taman Surya II, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, bisa menerima omzet hingga Rp 1 miliar per bulannya.
Para pelaku menjalankan usaha tersebut selama satu sampai dua tahun terakhir hingga polisi mengungkap kasus tersebut pada Kamis (6/4/2017) siang.
"Omzet yang diterima sebulan rata-rata Rp 1 miliar dengan keuntungan bersihnya bisa sampai ratusan juta rupiah," kata Kasubdit 3 Direktorat 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Hendri Marpaung kepada Kompas.com, Kamis siang.
(Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Pemalsu Salep Kulit di Kalideres)
Hendri menyampaikan, saat ini baru tiga tersangka yang diamankan polisi saat penggerebekan dilakukan.
Mereka adalah Yackson alias Jay (38), Usman Halim alias Alex (36), serta Djunaidi alias Atik (47).
Adapun Yackson dan Usman diketahui sebagai pemilik usaha sekaligus yang memproduksi salep kulit tersebut.
Sementara itu, Djunaidi merupakan penadah yang bertugas menyebarkan produk jadinya ke tempat lain untuk dijual.
Dari perhitungan sementara, pemilik lisensi Salep Kulit 88 yang asli turut merugi akibat pemalsuan ini. Menurut Hendri, kisaran kerugian pemilik Salep Kulit 88 mencapai Rp 3 miliar lebih.
(Baca juga: Pabrik Ini Disegel karena Produksi Salep Berbahaya untuk Diekspor ke Timur Tengah)
Bersama ketiga tersangka, polisi turut menyita 88.000 buah salep kulit palsu siap edar, 90.000 buah salep setengah jadi, dan bahan-bahan produksi seperti sulfur powder, kamper, mentol, pewarna, kompresor, dus, dan lainnya.
Para tersangka dikenakan Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.