JAKARTA, KOMPAS.com - Warga di perumahan Taman Surya II, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, tidak pernah tahu sebuah rumah di sekitar mereka digunakan untuk memproduksi salep kulit palsu dalam skala besar.
Warga baru mengetahui praktik ilegal itu ketika personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek rumah tersebut pada Kamis (6/4/2017) siang.
"Saya benar-benar baru tahu. Memang sih sehari-hari rumah sebelah itu tertutup. Cuma kelihatan ada cowok satu keluar masuk," kata seorang warga yang menghuni rumah di sebelah pabrik salep palsu itu, Riani, kepada Kompas.com, di lokasi.
Warga lainnya, Erwin, mengatakan dia tak pernah melihat hal mencurigakan dari rumah yang dijadikan pabrik rumahan salep palsu itu. Bahkan, dia tidak pernah mendengar ada suara berisik atau aktivitas layaknya di sebuah pabrik.
"Enggak pernah cium ada bau salep. Biasanya kalau salep kan ada baunya," tutur Erwin.
(baca: Polisi Gerebek Pabrik Pemalsu Salep Kulit di Kalideres)
Ada tiga tersangka yang diamankan dalam penggerebekan tersebut, yaitu Yackson alias Jay (38), Usman Halim alias Alex (36), serta Djunaidi alias Atik (47).
Yackson dan Usman diketahui sebagai pemilik usaha sekaligus yang memproduksi salep kulit tersebut selama sekitar dua tahun terakhir.
Adapun Djunaidi merupakan penadah yang bertugas menyebarkan produk jadinya ke tempat lain untuk dijual.
(baca: Polisi Gerebek Pabrik Pemalsu Salep Kulit di Kalideres)
Dari hasil penyelidikan sementara, dampak dari salep kulit ini bisa menyebabkan iritasi dan infeksi pada kulit.
Para tersangka dikenakan Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Penggerebekan dilakukan polisi berdasarkan pengamatan dan informasi dari lapangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.