Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkumpul Rp 27,1 Miliar, Tim Mengaku Diminta Ahok Stop Pengumpulan Dana

Kompas.com - 06/04/2017, 19:29 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim "kampanye rakyat" pemenangan Ahok-Djarot, Michael Sianipar, menyampaikan alasan patungan dana kampanye ditutup lebih awal dari target sebelumnya yang dijadwalkan pada 7 April 2017.

Michael menyebut, calon gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang meminta tim untuk segera menutup patungan dana kampanye.

"Kemarin saja terkumpul dana Rp 1,4 miliar dalam sehari dan kami laporkan ke Pak Ahok. Bapak bilang, kalau ini tidak dijaga, bisa-bisa sampai hari Jumat atau minggu depan lebih (melebihi ambang batas pengumpulan dana kampanye oleh KPU DKI Jakarta)," kata Michael, dalam konferensi pers yang digelar di Jalan Cemara Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).

"Jadi diputuskan untuk diputus (memberhentikan pengumpulan dana kampanye)," ujar dia.

(Baca juga: "Pak Ahok Pesan, Sisa Dana Kampanye Digunakan untuk Beli Transjakarta Cares")

Michael menyampaikan bahwa tadinya tim baru akan menutup pengumpulan dana kampanye pada Jumat (7/4/2017) besok.

Namun, karena khawatir dana kampanye yang terkumpul melebihi ambang batas sesuai aturan KPU DKI Jakarta, tim menutup pengumpulan dana kampanye pada Rabu pagi ini.

Adapun ambang batas dana kampanye sesuai aturan KPU DKI Jakarta adalah Rp 34,56 miliar.

"Makanya lebih baik kami umumkan kalau (pengumpulan dana kampanye) sudah ditutup. Biar (dananya) enggak mubazir," kata Michael.

Pasangan Ahok-Djarot mengumpulkan dana kampanye lebih kurang Rp 27,1 miliar pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

Adapun jumlah dana yang dikumpulkan melebihi target sebelumnya sebesar Rp 25 miliar. Dana kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 itu berasal dari 3.613 donatur.

(Baca juga: Yang Ingin Sumbang Dana Kampanye buat Ahok-Djarot agar Taati Prosedur)

Sebanyak 2.736 donatur menyumbangkan dana melalui situs web www.ahokdjarot.id dengan total penerimaan sebanyak Rp 2,8 miliar.

Selain itu, dari setoran tunai melalui cabang BCA di seluruh Indonesia sebesar Rp 24,1 miliar.

Kompas TV KPU DKI Jakarta akan mengaudit laporan dana kampanye yang telah disampaikan tiga pasangan cagub. Laporan penggunaan dana kampanye telah diterima KPU pada hari Minggu (12/2) kemarin. Audit dilakukan untuk memastikan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye tidak melanggar aturan. Dari laporan yang disampaikan ketiga pasangan cagub DKI Jakarta ke KPU, penggunaan dana kampanye pasangan Agus-Sylvi paling besar. Penerimaan dana kampanye Agus-Sylvi dengan pemasukan 68,96 miliar rupiah dan pengeluaran 68,95 miliar rupiah. Sedangkan, penerimaan dana kampanye Ahok-Djarot sebesar 60,1 miliar rupiah dan pengeluaran 53,6 miliar rupiah. Sedangkan, penerimaan dana Anies-Sandi sebesar 65,2 miliar rupiah dengan pengeluaran 64,7 miliar rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com