JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Moch Sidik mengatakan, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk memberikan hak pilih kepada warga Panti Sosial Bina Laras, Jakarta Barat.
Sidik menyampaikan, pada Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran pertama, KPU DKI sempat mendapatkan kritik akibat memasukkan penghuni panti tersebut dalam daftar pemilih tetap (DPT). Banyak pihak yang meragukan kesehatan jiwa penghuni panti tersebut.
(Baca juga: Dari 10.746 Warga Binaan hanya 4.741 yang Masuk DPT Putaran Kedua)
Pada Pilkada DKI putaran pertama, ada 495 DPT di panti tersebut. Jika dari hasil pemeriksaan nantinya ada warga binaan yang masih terganggu jiwanya, KPU DKI Jakarta akan menghapusnya dari DPT.
"Kami minta bantuan untuk lakukan pengecekan, karena KPUD pegang regulasi. Kalau pemilih terganggu jiwanya harus ada keterangan dari dokter," ujar Sidik saat rapat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, di Jakarta Barat, Kamis (6/4/2017).
Rapat tersebut juga dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.
Sidik juga berharap agar Dinas Dukcapil kembali memverifikasi para penghuni panti, apakah warga yang sebelumnya telah ditetapkan menjadi DPT benar-benar warga DKI Jakarta atau tidak.
"Kami dapat kritikan khususnya dari paslon 3. Mereka ingin pastikan apakah mereka di panti adalah warga Jakarta. Tentu kami pegang adalah NIK yang sudah didapatkan panti," ujar Sidik.
(Baca juga: DPT Ditetapkan Besok, KPU DKI Masih Terus Perbaiki Data Pemilih )
Sumarsono mengatakan, dia sudah meminta Dinas Kesehatan DKI untuk melakukan pengecekan kesehatan para penghuni Panti Bina Laras. Namun, sampai saat ini belum ada konfirmasi lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.