JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan permintaannya untuk menunda sidang pembacaan tuntutan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hanya sekedar saran.
Ia pun tak masalah jika permintaannya ditolak atau tuntutan tetap dibacakan sebelum pencoblosan Pilkada DKI.
"Kan namanya saran. Boleh dong namanya saran," kata Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/4/2017).
Iriawan enggan mengungkapkan alasannya meminta sidang pada Selasa (11/4/2017) ditunda. Dalam surat yang dilayangkannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Iriawan menyebut penundaan setelah Pilkada berkaitan dengan alasan keamanan.
"Kan sekarang mengarah kepada putaran kedua. Jadi saran saya kalau mau dilaksanakan enggak masalah," kata Iriawan.
Adapun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan tak ada yang salah dengan permintaan penundaan sidang Ahok. Ia mengatakan polisi memiliki tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menjaga keamanan Pilkada, dan penegakan hukum.
Baca: Pembacaan Tuntutan terhadap Ahok Tetap Dilakukan 11 April 2017
Kendati demikian, Argo enggan mengungkapkan potensi ancaman jika tuntutan Ahok dibacakan sebelum pemungutan suara.
"Intinya laporan dari analisa intelijen, kami sampaikan ke pengadilan. Kalau enggak diterima ya enggak apa-apa. Kami tetap jaga (sidang)," kata Argo.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.