Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marbut, Pendidik PAUD, dan Jumantik Kini Gratis Naik Transjakarta

Kompas.com - 07/04/2017, 16:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Penjaga atau pengurus masjid (marbut), tenaga pendidik lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD), dan juru pemantau jentik (jumantik), mendapat fasilitas layanan gratis naik bus Transjakarta. Mereka mendapat kartu khusus untuk memperoleh fasilitas tersebut.

Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono menjelaskan, fasilitas layanan itu merupakan program subsidi silang.

"Ada 14 jabatan masuk dalam kategori (profesi) yang menerima gratis (naik Transjakarta). Tahun lalu ada 11 kategori yang mendapat layanan ini dan tahun ini tambah tiga profesi," kata Budi, saat acara peluncuran kartu tambahan gratis Transjakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/4/2017).

Dia menjelaskan, jumlah marbut di DKI yang akan mendapat layanan ini sebanyak 3.200 orang, kemudian 14.000 tenaga pendidik PAUD, dan 20.000 petugas jumantik.

Adapun layanan ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 26/2017 tentang Pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis bagi Masyarakat mengatur Marbut, Pendidik PAUD, dan Jumantik.

Pemilik kartu layanan gratis naik Transjakarta juga mendapat fasilitas gratis naik angkutan kota Koperasi Wahana Kalpika (KWK).

"Saya harap bisa dimanfaatkan maksimal," kata Budi.

Budi menjelaskan, ketiga profesi itu memenuhi standar untuk mendapat layanan tersebut.

Adapun pada 2016, sebanyak 11 kategori yang telah menerima layanan gratis Transjakarta, yakni PNS atau pensiunan PNS, tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta (termasuk pekerja PPSU, PHL dan pekerja kontrak waktu tertentu atau PKWT), penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP), karyawan swasta tertentu yang gajinya dibayarkan melalui Bank DKI, penghuni rumah susun sederhana sewa, penduduk Kepulauan Seribu, penerima beras keluarga sejahtera yang berdomisili di Jabodetabek, anggota TNI dan Polri, veteran RI, penyandang disabilitas, serta penduduk lanjut usia (di atas 60 tahun).

(baca: Ini Syarat untuk TNI/Polri Bisa Naik Transjakarta Gratis )

Cara dapatkan kartu gratis naik Transjakarta

Marbut, pendidik PAUD, dan jumantik perlu mengisi formulir pendaftaran dan membawa fotokopi KTP, serta pas foto terbaru ukuran 4x6 untuk mendapat fasilitas itu.

Bagi marbut, formulir pendaftaran akan diberikan ke Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta untuk diteruskan kepada marbut yang terdaftar dalam DMI wilayah masing-masing.

Setelah formulir dikembalikan, petugas Transjakarta akan mendata dan memverifikasi secara langsung di masjid masing-masing wilayah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Sementara itu bagi pendidik PAUD dan jumantik, formulir pendaftaran akan dibagikan ke kantor-kantor kecamatan wilayah administrasi. Penerima kartu diverifikasi serta disesuaikan dengan data dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kecamatan.

(baca: Ahok Bantah Kebijakan Transjakarta Gratis untuk Gaet Dukungan Pilkada)

Kompas TV Bus Baru Akan Digunakan di Luar Bus Transjakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com