Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP: Kehadiran KPU dan Bawaslu DKI dalam Rapat Tim Ahok-Djarot Bukan Pelanggaran

Kompas.com - 07/04/2017, 18:34 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan kehadiran KPU dan Bawaslu DKI Jakarta dalam rapat kerja tim pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat beberapa waktu lalu tidak dinyatakan sebagai pelanggara kode etik penyelenggara pemilu.

Yang hadir dalam rapat tersebut yakni Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar, dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti. Karena tidak dinyatakan sebagai pelanggaran kode etik, DKPP merehabilitasi nama baik Dahliah dan Mimah.

"DKPP berpendapat teradu dua (Dahliah) dan teradu tiga (Mimah) tidak terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu, namun perlu meningkatkan kehati-hatian dan profesionalisme di masa yang akan datang," ujar Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini dalam sidang putusan di Ruang Sidang DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2017) sore.

Karena Dahliah dan Mimah dinyatakan tidak melanggar kode etik penyelenggara pemilu, DKPP memutuskan untuk merehabilitasi nama baik mereka. Sementara itu, DKPP tidak memutuskan merehabilitasi nama baik Sumarno karena dia dinyatakan melanggar kode etik dalam perkara lain yang diadukan ke DKPP.

"Merehabilitasi nama baik teradu dua Dahliah Umar selaku Anggota KPU DKI Jakarta dan teradu tiga Mimah Susanti selaku Ketua sekaligus Anggota Bawaslu DKI Jakarta," kata Nur Hidayat.

Baca: Ketua KPU DKI dan Ketua Bawaslu DKI Terima Honor Saat Hadiri Rapat Tim Ahok-Djarot

Meski kehadiran KPU dan Bawaslu DKI Jakarta tidak dinyatakan sebagai pelanggaran kode etik, DKPP menggarisbawahi honor yang mereka terima sebagai narasumber. Saat ini memang tidak ada larangan untuk menerima honor selama besarannya sesuai dengan standar biaya umum yang ditetapkan pemerintah.

Namun, hal tersebut akan menjadi perbaikan peraturan untuk ke depannya.

"Di masa yang akan datang idealnya tidak diperkenankan menerima honor," ucap Nur Hidayat.

Selain itu, DKPP juga menyoroti banyaknya protes yang disampaikan tim Ahok-Djarot kepada KPU dan Bawaslu DKI dalam rapat kerja tersebut. DKPP berpendapat bahwa hal tersebut dapat memengaruhi marwah penyelenggara pemilu.

Oleh karena itu, DKPP mengimbau sosialisasi terhadap peserta seharusnya tidak dilakukan atas undangan peserta pemilu.

"Idealnya KPU dan Bawaslu justru yang mengundang perwakilan paslon dan gabungan paslon untuk diberi pengetahuan, penerangan, tentang aturan main kepemiluan," kata Nur Hidayat.

Baca: Apa yang Dibahas Ketua KPU dan Bawaslu DKI di Rapat Tim Ahok-Djarot?

Sumarno, Dahliah, dan Mimah diadukan ke DKPP oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) karena menghadiri rapat kerja tim Ahok-Djarot. Mereka mengaku kehadiran tersebut atas undangan resmi dari tim Ahok-Djarot.

Mereka diminta hadir sebagai narasumber untuk menjelaskan mekanisme putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Di dalam persidangan sebelumnya, mereka mengaku menerima honor sekitar Rp 3 juta.

Kompas TV Dugaan Tak Netral, Ketua KPUD Jalani Sidang Kode Etik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com