JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilih dua, Sandiaga Uno, menjelaskan alasan mengapa pihaknya menolak penerbitan surat keterangan (suket) untuk Pilkada DKI Jakarta putara kedua.
Sandiaga mengatakan, penolakan penertiban suket tersebut ialah jika dalam penggunannya tidak dilampirkan kartu keluarga (KK). Menurut Sandiaga, besar kemungkinan suket akan digunakan oleh warga yang harusnya tak memiliki hak suara pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Yang tidak kami setujui adalah suket yang tidak disertai KK karena kemungkinan itu enggak valid. Kemungkinan itu orang-orang yang enggak berhak milih," ujar Sandiaga di Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2017).
(baca: Sumarsono Usul Penerbitan Suket Dihentikan H-3 Pemungutan Suara)
Sandiaga menuturkan, alasan lainnya ialah ditemukannya suket palsu yang beredar di masyarakat saat Pilkada DKI Jakarta putaran pertama.
"Isunya adalah kami temukan suket palsu dan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan siapa yang tanda tangan, punya otoritas tepat. Dan itu sudah kami temui di beberapa kejadian dan sudah kami laporkan," ujar Sandiaga.
(baca: Anies Kritik Penggunaan Suket Putaran Kedua)
Terkait dugaan suket palsu tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa suket tersebut tidak palsu melainkan suket yang ditandatangani lurah namun tidak memiliki kop surat.
Tim sukses Anies-Sandiaga sebelumnya melayangkan surat ke KPU DKI Jakarta untuk menolak penerbitan suket karena dinilai ditemukan banyak kejanggalan.