JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menyarankan ada mediasi antara warga RW 12, Kelurahan Manggarai dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terkait penertiban.
Menurut Sandi, Pemprov DKI perlu berperan untuk menjembatani pertemuan warga dengan PT KAI.
"Perlu dibangun dialog lebih dalam dan mencari solusi. Karena tugas daripada Pemprov DKI, menjembatani," kata Sandiaga di Restoran Merah Delima, Jakarta Selatan, Minggu (9/4/2017).
Dialog perlu dibangun agar terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak. Apalagi masing-masing pihak bersikeras. PT KAI yang memiliki tanah, sementara warga mengaku sudah 50 tahun lebih menduduki tanah tersebut dan yakin memiliki hak hukum.
Baca: PT KAI: RW 12 Manggarai Disediakan Uang Ganti Rp 250 ribu Per Meter Persegi
"Karena sebetulnya bisa ada solusi bila ditata dengan baik, dialog dan komunikasi terbuka dengan PT KAI. Pemprov fasilitasi dan penghuni bisa tercapai kesepakatan," ujar Sandiaga.
PT KAI dalam surat pemberitahuan yang diterima warga tertanggal 5 April 2017 meminta 11 bangunan di RW 12 Manggarai dikosongkan dan dibongkar sendiri karena berada di atas aset milik PT KAI sesuai Sertifikat Hak Pakai Nomor 47 Tahun 1988.
Kesebelas bangunan tersebut diminta paling lambat dibongkar dan dikosongkan pada hari ini. Apabila sampai batas waktu warga tidak mengindahkan surat pemberitahuan tersebut, PT KAI akan menertibkan sesuai peraturan yang berlaku.
Baca: Rebutan Lahan Antara Warga dan PT KAI untuk Kereta Bandara...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.