Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Ojek "Online" Terluka Saat Bantu Korban Penodongan di Angkot

Kompas.com - 12/04/2017, 14:58 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengemudi ojek online terluka saat membantu Aiptu Sunaryanto membebaskan Risma Oktaviani dan anaknya D ketika disandera Hermawan (28) di dalam angkot di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, Minggu (10/4/2017).

"Iya betul ada pengemudi ojek online yang terluka terkena pisau pelaku," ujar Kapolsek Duren Sawit Kompol Yudho Huntoro kepada Kompas.com, Rabu (12/4/2017).

Yudho belum mengetahui identitas pengemudi ojek online tersebut. Namun, menurut dia, sopir ojek online itu terluka karena menahan pisau yang hendak ditusukkan Hermawan kepada Risma.

"Jadi begitu pelaku ditembak dengan sisa tenaganya dia mau nusukin pisau ke leher korban, tapi sama sopir ojek ini ditahan pakai tangan kosong," kata Yudho.

Baca juga: Aiptu Sunaryanto, Polisi yang Gagalkan Penodongan di Angkot Terima Penghargaan dari Kapolda

Penodongan terhadap Risma dan bayinya terjadi dalam angkot jurusan Rawamangun-Pulogadung pada Minggu (9/4/2017) lalu sekitar pukul 19.00 WIB.  Hermawan naik angkot di depan Kantor Perumnas III, Jakarta Timur. Di dalam angkot, Hermawan tiba-tiba menodongkan senjata tajam kepada penumpang dan meminta mereka  menyerahkan ponsel, kalung, serta gelang kepadanya.

Sontak para penumpang berteriak minta tolong. Pada saat bersamaan, anggota Satlantas Jakarta Timur, Aiptu Sunaryanto melintas untuk berangkat kerja. Dia melihat Hermawan menodongkan senjata tajam ke leher Risma yang tengah menggendong anaknya.

Sunaryanto sempat bernegoisasi sekitar setengah jam dengan Hermawan. Saat melihat Hermawan lengah, Sunaryanto menembak lengan kanan Hermawan dan langsung membekuknya.

Baca juga: Kasus Penodongan di Dalam Angkot dan Aksi Heroik Aiptu Sunaryanto

Kompas TV Video Amatir Rekam Detik-Detik Penyanderaan Angkot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com