JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilih dua, Djarot Saiful Hidayat, menanyakan perihal penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) DKI Jakarta kepada calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilih tiga, Sandiaga Uno.
Pertanyaan itu disampaikan dalam segmen debat antar-cawagub pada Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua.
Djarot menanyakan, seandainya terpilih sebagai Wakil Gubernur DKI, bagaiamana cara Sandiaga membantu Gubernur DKI menyusun KUA-PPAS.
"Pak Sandi yang baik, wagub itu tugasnya bukan hanya sekedar ban serap tapi betul-betul mem-backup gubernur supaya ada satu kesatuan. Bagaimana cara Pak Sandi untuk membantu gubernur menyusun KUA-PPAS," ujar Djarot saat debat Pilkada DKI Jakarta, Rabu (12/4/2017).
Sebelum menjawab pertanyaan itu, Sandiaga sempat berbalik bertanya soal kepanjangan dari KUA-PPAS.
"KUA-PPAS itu apa ya Pak? Supaya pemirsa di rumah tahu," ujar Sandiaga.
Djarot menyampaikan bahwa yang ditanyakannya mengenai penyusunan kebijakan umum anggaran.
(Baca juga: Kata Sandiaga, Berkat Diprovokasi Djarot, Ia Bisa Hadirkan Solusi untuk UMKM)
Sandiaga menyampaikan, dia dan Anies telah membagi tugas sesuai dengan pengalaman masing-masing.
Sandiaga akan fokus untuk bidang ekonomi dan infrastruktur, sedangkan Anies di bidang institusi dan pengembangan sumber daya manusia.
Sandiaga mengatakan, dia memiliki latar belakang sebagai pengusaha yang telah mengelola berbagai bidang usaha.
Ia mengaku usaha yang dikelolanya maju karena penyusunan anggaran yang baik. Sandiaga mengatakan, dia akan melakukan hal yang sama seperti yang dia lakukan saat mengelola usahanya itu.
"Kami akan memastikan keuangan kami untuk menyusun anggaran itu kami rumuskan dengan baik dan dipastikan anggaran terserap dengan baik dan memberikan laporan yang wajar tanpa pengecualian," ujar Sandiaga.
Mendengar pernyataan itu, Djarot mengatakan bahwa mengelola anggaran di pemerintahan berbeda dengan mengelola anggaran perusahaan.
Penyusunan KUA, lanjut Djarot, dirumuskan dan diajukan terlebih dulu kepada dewan, sedangkan PPAS merupakan penjabaran dari KUA.
"Untuk itu harus rapat-rapat dengan SKPD. Bagaimana Pak Sandi bisa betul-betul menajamkan bahwa itu bisa diwujudkan dengan baik?" tanya Djarot lagi.