JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Andreas Tjahjadi diperiksa selama 17 jam terkait dugaan pemalsuan kuitansi penjualan lahan, Kamis (13/4/2017).
Ia dijemput oleh penyidik di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis dini hari, usai terbang selama 30 jam dari Amerika Serikat.
"Sudah pulang jam 7, statusnya masih saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis malam.
Argo mengatakan, usai mengumpulkan keterangan dari Andreas dan pelapornya, Fransisca, pekan lalu, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ditemukan tindak pidana dalam kasus ini atau tidak.
"(Pemeriksaan Sandiaga) belum diagendakan, nanti akan kami lihat setelah gelar perkara bagaimana," ujar Argo.
(Baca juga: Masih Berstatus Saksi, Andreas Tjahjadi Dijemput Polisi di Bandara)
Pada waktu yang bersamaan dengan pemeriksaan Andreas, Sandiaga Uno yang namanya juga dilaporkan, mengaku merasa tak tenang berkampanye hari itu.
Ia ingin bertemu dengan sahabatnya itu dan meminta maaf. "Ada eskalasinya (kasus) karena proses tanggal 19 April jadi saya mohon dia sabar dan saya mohon maaf ya tadi, bahwa ini di luar kekuasaan saya juga," kata Sandiaga di Jakarta, Kamis malam.
Pada 19 April merupakan hari pencoblosan Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua. Ia yakin, laporan terhadap ia dan Andreas, baik dalam kasus dugaan penggelapan maupun pemalsuan kuitansi, berkaitan dengan pilkada.
Menurut dia, pelaporan itu bertujuan menghancurkan elektabilitasnya. Kendati demikian, Sandiaga enggan menuding siapa di balik laporan-laporan ini.
Sandiaga khawatir, pada usia 75, Andreas masih harus terseret-seret namanya dalam sejumlah kasus. Ia pun mengaku berutang budi besar pada Andreas.
Adapun Andreas adalah orang yang mengenalkan Sandiaga pada keluarga William Soeryadjaya, pendiri PT Astra Internasional.
Sandiaga menjadi salah satu orang terkaya Indonesia setelah bisnisnya melejit bersama putra sulung William, Edward Soeryadjaya.
(Baca juga: Andreas Tjahyadi Lapor Balik Dugaan Penggelapan yang Menyeret Namanya dan Sandiaga)
Pelaporan terhadap Sandiaga dan Andreas sendiri tak lepas dari keluarga Soeryadjaya. Fransisca, sang pelapor, disebut sebagai istri kedua Edward.
Fransisca sendiri mengaku tuntutannya soal sehektar lahan di Curug, Tangerang, adalah untuk anak-anak Edward Soeryadjaya dari mendiang istri pertama, Happy.
Sandiaga dan Andreas kini bergandengan menghadapi proses hukum mereka.
"Saya mohon maaf sama Pak Andreas, sama keluarganya karena kan ini pasti berhubungan dengan tanggal 19 April," kata Sandiaga.
"Jadi saya belum sempat bicara tadi pas dia keluar, beliau bilang beliau tetap tegar dan dia yakin bahwa apa yang dituduhkan ke dia itu tidak benar adanya, dia yakin kebenaran itu tidak akan bisa tergoyahkan oleh kasus hukum," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.