Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Sang Sahabat dan Permintaan Maaf Sandiaga

Kompas.com - 14/04/2017, 12:29 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Andreas Tjahjadi diperiksa selama 17 jam terkait dugaan pemalsuan kuitansi penjualan lahan, Kamis (13/4/2017).

Ia dijemput oleh penyidik di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis dini hari, usai terbang selama 30 jam dari Amerika Serikat.

"Sudah pulang jam 7, statusnya masih saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis malam.

Argo mengatakan, usai mengumpulkan keterangan dari Andreas dan pelapornya, Fransisca, pekan lalu, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ditemukan tindak pidana dalam kasus ini atau tidak.

"(Pemeriksaan Sandiaga) belum diagendakan, nanti akan kami lihat setelah gelar perkara bagaimana," ujar Argo.

(Baca juga: Masih Berstatus Saksi, Andreas Tjahjadi Dijemput Polisi di Bandara)

Pada waktu yang bersamaan dengan pemeriksaan Andreas, Sandiaga Uno yang namanya juga dilaporkan, mengaku merasa tak tenang berkampanye hari itu.

Ia ingin bertemu dengan sahabatnya itu dan meminta maaf. "Ada eskalasinya (kasus) karena proses tanggal 19 April jadi saya mohon dia sabar dan saya mohon maaf ya tadi, bahwa ini di luar kekuasaan saya juga," kata Sandiaga di Jakarta, Kamis malam.

Pada 19 April merupakan hari pencoblosan Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua. Ia yakin, laporan terhadap ia dan Andreas, baik dalam kasus dugaan penggelapan maupun pemalsuan kuitansi, berkaitan dengan pilkada.

Menurut dia, pelaporan itu bertujuan menghancurkan elektabilitasnya. Kendati demikian, Sandiaga enggan menuding siapa di balik laporan-laporan ini.

Sandiaga khawatir, pada usia 75, Andreas masih harus terseret-seret namanya dalam sejumlah kasus. Ia pun mengaku berutang budi besar pada Andreas.

Adapun Andreas adalah orang yang mengenalkan Sandiaga pada keluarga William Soeryadjaya, pendiri PT Astra Internasional.

Sandiaga menjadi salah satu orang terkaya Indonesia setelah bisnisnya melejit bersama putra sulung William, Edward Soeryadjaya.

(Baca juga: Andreas Tjahyadi Lapor Balik Dugaan Penggelapan yang Menyeret Namanya dan Sandiaga)

Pelaporan terhadap Sandiaga dan Andreas sendiri tak lepas dari keluarga Soeryadjaya. Fransisca, sang pelapor, disebut sebagai istri kedua Edward.

Fransisca sendiri mengaku tuntutannya soal sehektar lahan di Curug, Tangerang, adalah untuk anak-anak Edward Soeryadjaya dari mendiang istri pertama, Happy.

Sandiaga dan Andreas kini bergandengan menghadapi proses hukum mereka.

"Saya mohon maaf sama Pak Andreas, sama keluarganya karena kan ini pasti berhubungan dengan tanggal 19 April," kata Sandiaga.

"Jadi saya belum sempat bicara tadi pas dia keluar, beliau bilang beliau tetap tegar dan dia yakin bahwa apa yang dituduhkan ke dia itu tidak benar adanya, dia yakin kebenaran itu tidak akan bisa tergoyahkan oleh kasus hukum," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

Megapolitan
Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Megapolitan
NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

Megapolitan
Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Megapolitan
Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Megapolitan
Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Pemalsu Dokumen yang Ditangkap Polsek Setiabudi Pernah Jadi Calo SIM

Megapolitan
2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

2 Hari Sebelum Ditemukan Tewas di Toren, Korban Sempat Pamit ke Ibunya

Megapolitan
Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Kadernya Hadiri Rakorcab Gerindra meski Beda Koalisi, Golkar Depok: Silaturahim Politik Saja

Megapolitan
Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Ulah Bejat Bujang Lapuk di Bogor, Cabuli 11 Anak di Bawah Umur gara-gara Hasrat Seksual Tak Tersalurkan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak

Megapolitan
Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Tersangka Pemalsu KTP dan Ijazah Raup Keuntungan Rp 30 Juta Per Bulan

Megapolitan
Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Besok, Siswi SLB di Kalideres yang Jadi Korban Pemerkosaan Bakal Lapor Polisi

Megapolitan
Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pencabulan 11 Anak di Bogor Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com