JAKARTA, KOMPAS.com - Jelang pencoblosan Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menerbitkan Instruski Gubernur (Ingub) DKI.
Ingub Nomor 45 Tahun 2017 itu berisi instruksi agar setiap kepala daerah meningkatan kewaspadaan jelang pencoblosan.
Sumarsono menyampaikan, penerbitan Ingub itu dilakukan agar pimpinan wilayah di bawah Pemprov DKI Jakarta waspada terhadap isu-isu yang bisa memicu konflik saat pilkada berlangsung.
"Ingub ini dalah instruksi kepada kepala wilayah, posisinya jangan ada kejadian di lapangan, selembar daun kuning jatuh pun harus tahu. Saya enggak mau kecolongan atau ada apa-apa," ujar Sumarsono saat menghadiri peresmian Masjid Raya Hasyim Asyari Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (15/4/2017).
(Baca juga: Jelang Pemungutan Suara Pilkada DKI, Polri Berlakukan Status Waspada)
Sumarsono membantah bahwa Ingub itu dikeluarkan karena ada informasi mengenai indikasi kericuhan yang akan terjadi saat pencoblosan Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sumarsono menilai, merupakan hal biasa apabila pemerintah mengeluarkan instruksi agar setiap daerah selalu waspada saat digelar kegiatan-kegiatan besar seperti Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Tidak ada (informasi akan rusuh), kewaspadaan harus ada. Kan pilkada diawali dengan provokasi di lapangan, dan di lapangan sudah terbelah dengan dua pemilih, kelompok besar," ujar Sumarsono.
"Makanya jangan enak-enakan untuk tidur-tidur, harus tetap siaga. Jadi kalau ada gejala bisa dideteksi dengan dini," ujar Sumarsono.
(Baca juga: Polri: Kami Tak Punya Kepentingan di Pilkada DKI Jakarta, Kecuali...)
Pilkada DKI Jakarta putaran kedua akan berlangsung 19 April mendatang.
Dua kandidat yang siap bersaing memperebutkan kursi DKI I dan II ialah calon gubernur-calon wakil gubernur petahana nomor pemilih dua, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan cagub-cawagub DKI Jakarta nomor pemilih tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.