Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU DKI Pastikan Warga Tak Terdaftar di DPT Bisa Mencoblos

Kompas.com - 15/04/2017, 16:47 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan akan mengakomodasi warga yang punya hak pilih namun namanya tak tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada DKI Jakarta putaran dua, untuk tetap bisa mencoblos.  

Hal ini disampaikan Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno dalam diskusi bertajuk "Pilkada Sehat dan Demokratis" di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2017).

"Bagi mereka yang tidak tercantum dalam DPT, tetapi mereka warga DKI, mereka punya hak dan KPU wajib memfasilitasi penggunaan hak pilihnya," kata Sumarno.

(Baca: Sekjen PDI-P Minta KPU DKI Akomodasi Warga yang Belum Terdaftar di DPT)

Syaratnya, kata Sumarno, saat akan mencoblos, warga tersebut harus membawa e-KTP domisili Jakarta.

Jika belum memiliki e-KTP, bisa membawa surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang ditujukan kepada petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain itu, bisa juga melampirkan alat verifikasi identitas diri yang lainnya. Misalnya kartu keluarga, paspor atau surat izin mengemudi.

Berkas tersebut perlu dibawa guna meyakinkan petugas bahwa mereka merupakan warga DKI Jakarta.

Adapun waktu yang disediakan bagi mereka untuk mencoblos pasangan calon yang dijagokannya, yakni pada siang hari.

(Baca: KPU DKI Coret 15.954 Pemilih dari DPT Putaran Kedua)

"Mereka nanti tetap bisa datang ke TPS pukul 12.00 WIB sampai 13.00 WIB," kata Sumarno.

Waktu pemungutan dan penghitungan suara pilkada DKI Jakarta dilaksanakan pada 19 April 2017.

Sejak tiga hari sebelumnya, yakni 17-18 April diberlakukan masa tenang.

Dua pasangan calon yang bersaing dalam pemungutan suara pemilihan Gubernur DKI Jakarta putaran kedua, yakni pasangan calon nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan pasangan calon nomor pemilihan tiga Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

Kompas TV Polemik Tamasya Almaidah di Pilkada DKI Putaran 2

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com