Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Kampanye Berakhir, Cagub-Cawagub DKI Harus Laporkan Dana Kampanye pada Hari Ini

Kompas.com - 16/04/2017, 08:06 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Masa kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 yang berlangsung sejak 7 Maret 2017 telah berakhir pada Sabtu (15/4/2017). Mulai Minggu (16/4/2017) hingga Selasa (18/4/2017), tahapan putaran kedua Pilkada DKI memasuki masa tenang.

Dengan berakhirnya masa kampanye pada putaran kedua, KPU DKI Jakarta mewajibkan kedua pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta untuk menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) mereka pada Minggu ini.

Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar, mengatakan penyerahan LPPDK paling lambat harus diserahkan pada hari ini.

"Jam 18.00 batasnya," ujar Dahliah, kepada Kompas.com, Sabtu malam.

Setelah kedua pasangan calon melalui tim pemenangannya menyerahkan LPPDK, KPU DKI Jakarta akan mengaudit dana kampanye tersebut menggunakan jasa kantor akuntan publik seperti yang dilakukan pada putaran pertama.

Dalam audit tersebut, KPU DKI Jakarta akan menilai kepatuhan laporan dana kampanye kedua pasangan calon.

"Diaudit selama 14 hari kemudian hasil auditnya diumumkan," kata Dahliah.

Kepatuhan yang dimaksud yakni apakah penerimaan dan pengeluaran dana kampanye tersebut sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. Misalnya mengenai batas atas jumlah sumbangan dana kampanye, identitas penyumbang, penggunaan dana kampanye, dan lainnya.

Adapun batasan penggunaan dana kampanye pada putaran kedua yakni maksimal Rp 34.562.230.000 (Rp 34 miliar). Pada putaran pertama, pasangan calon nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat menerima sumbangan dana kampanye sebanyak Rp 65.272.954.163 dan yang digunakan untuk keperluan masa kampanye sebanyak Rp 64.719.656.703.

Ahok-Djarot menyetorkan sumbangan dana kampanye sebesar Rp 1.772.030.825 (Rp 1,7 miliar) ke kas negara karena penyumbang yang tidak terindentifikasi.

(baca: Ahok-Djarot Setor Rp 1,7 Miliar Sisa Dana Kampanye ke Kas Negara)

Sementara pasangan calon nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, diketahui menerima sumbangan dana sebesar Rp 60.190.360.025 pada putaran pertama dan digunakan untuk keperluan masa kampanye sebesar Rp 53.696.961.113.

Batas penggunaan dana kampanye pada putaran pertama yakni Rp 203 miliar.

(baca: Ahok-Djarot Setor Rp 1,7 Miliar Sisa Dana Kampanye ke Kas Negara)

Kompas TV KPU DKI Jakarta akan mengaudit laporan dana kampanye yang telah disampaikan tiga pasangan cagub. Laporan penggunaan dana kampanye telah diterima KPU pada hari Minggu (12/2) kemarin. Audit dilakukan untuk memastikan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye tidak melanggar aturan. Dari laporan yang disampaikan ketiga pasangan cagub DKI Jakarta ke KPU, penggunaan dana kampanye pasangan Agus-Sylvi paling besar. Penerimaan dana kampanye Agus-Sylvi dengan pemasukan 68,96 miliar rupiah dan pengeluaran 68,95 miliar rupiah. Sedangkan, penerimaan dana kampanye Ahok-Djarot sebesar 60,1 miliar rupiah dan pengeluaran 53,6 miliar rupiah. Sedangkan, penerimaan dana Anies-Sandi sebesar 65,2 miliar rupiah dengan pengeluaran 64,7 miliar rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com