Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Pemenangan Cagub-Cawagub DKI Serahkan Laporan Dana Kampanye ke KPU

Kompas.com - 16/04/2017, 15:44 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedua tim pemenangan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) selama putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 ke KPU DKI Jakarta pada Minggu (16/4/2017).

Pantauan Kompas.com, tim pemenangan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno terlebih dahulu datang. Pada saat tim Anies-Sandi menyerahkan LPPDK, tim pemenangan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat juga datang. Mereka menyerahkan LPPDK setelah tim Anies-Sandi.

Baca juga: Masa Kampanye Berakhir, Cagub-Cawagub DKI Harus Laporkan Dana Kampanye pada Hari Ini

Kedua tim pemenangan tampak membawa sejumlah berkas yang diserahkan ke KPU DKI Jakarta. Mereka masing-masing membawa satu boks plastik berisi berbagai berkas tersebut.

Komisioner KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos mengatakan, kedua tim pemenangan pasangan calon telah melengkapi syarat yang harus diserahkan.

"Semua pasangan calon sudah melengkapi persyaratan. Jadi kan kami punya bahan ceklis, sudah dilengkapi," ujar Betty seusai menerima LPPDK kedua pasangan calon di kantor KPU DKI, Minggu.

Setelah menerima LPPDK tersebut, KPU DKI Jakarta akan mengundi dua kantor akuntan publik yang telah dipilih melalui proses lelang untuk mengaudit LPPDK kedua pasangan calon. KPU DKI Jakarta akan menyerahkan berkas LPPDK itu kepada dua kantor akuntan publik tersebut.

"Besok itu diundi auditor mana yang akan melakukan audit pada pasangan yang mana," kata dia.

Betty menuturkan, proses audit dilakukan selama dua pekan. Auditor akan mengecek kepatuhan LPPDK kedua pasangan calon dengan melihat bukti-bukti penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.

Setelah itu, KPU DKI Jakarta akan menyerahkan hasil audit tersebut kepada kedua pasangan calon dan mengumumkannya.

"Setelah audit, kami berkewajiban menyerahkan hasil audit itu kepada pasangan calon," ucap Betty.

Baca juga: Laporan Dana Kampanye Putaran Kedua Diserahkan ke KPU DKI Maksimal 16 April

Pengeluaran dana kampanye Ahok-Djarot yang dilaporkan kepada KPU DKI Jakarta sebanyak Rp 31,7 miliar. Sementara pengeluaran dana kampanye Anies-Sandi sebesar Rp 17,9 miliar.

Kompas TV KPU DKI Jakarta akan mengaudit laporan dana kampanye yang telah disampaikan tiga pasangan cagub. Laporan penggunaan dana kampanye telah diterima KPU pada hari Minggu (12/2) kemarin. Audit dilakukan untuk memastikan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye tidak melanggar aturan. Dari laporan yang disampaikan ketiga pasangan cagub DKI Jakarta ke KPU, penggunaan dana kampanye pasangan Agus-Sylvi paling besar. Penerimaan dana kampanye Agus-Sylvi dengan pemasukan 68,96 miliar rupiah dan pengeluaran 68,95 miliar rupiah. Sedangkan, penerimaan dana kampanye Ahok-Djarot sebesar 60,1 miliar rupiah dan pengeluaran 53,6 miliar rupiah. Sedangkan, penerimaan dana Anies-Sandi sebesar 65,2 miliar rupiah dengan pengeluaran 64,7 miliar rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com