JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur nomor pemilihan dua DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menggunakan hak pilihnya pada Pilkada DKI putaran kedua di TPS 54, Pantai Mutiara, Jakarta Utara.
"Pak Ahok akan nyoblos di TPS 54, Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan," kata Sekretaris Tim Pemenangan Ahok-Djarot, TB Ace Hasan Syadzily, kepada wartawan, Minggu (16/4/2017).
Pada putaran pertama, Ahok juga menggunakan hak suaranya pada TPS 54.
Selain Ahok, ada dua anggota keluarganya yang juga menggunakan hak pilihnya, yakni istri Ahok, Veronica Tan dan putra sulung Ahok, Nicholas Sean Purnama.
Saat putaran pertama, Ahok bersama Veronica dan Nicholas kompak menggunakan kemeja kotak-kotak menuju TPS dari kediamannya, di Kompleks Pantai Mutiara Blok J/39.
"Mengenai jam (Ahok mencoblos) dan acara (yang akan dihadiri Ahok) setelah itu, akan di-update lagi," kata Ace.
Di lokasi Ahok menggunakan hak pilihnya, ada 3 TPS, yakni TPS 54, 55, dan 56.
Pada putaran pertama, Ahok-Djarot Saiful Hidayat menang telak di tiga TPS tersebut.
Di TPS 54, pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni mendapat 3 suara. Kemudian Ahok-Djarot mendapat 381 suara.
Sedangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno mendapat 4 suara. Sementara itu, tidak ada suara tidak sah.
Di TPS 55, pasangan Agus-Sylvi mendapat 1 suara. Kemudian pasangan Ahok-Djarot mendapat 396 suara, dan pasangan Anies-Sandi mendapat 3 suara. Tidak ada suara yang tidak sah.
Kemudian di TPS 56, pasangan Agus-Sylvi mendapat 4 suara. Pasangan Ahok-Djarot 522 suara dan 10 suara untuk Anies-Sandi. Total pemilih di TPS 56 sebanyak 536 suara.